iklan

Ciri-Ciri Tubuh Perjuangan Milik Negara (Bumn) Dan Tubuh Perjuangan Milik Swasta (Bums)

 merupakan forum yang mempunyai kesatuan secara Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Ciri-ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) | Badan usaha merupakan forum yang mempunyai kesatuan secara yuridis atau hukum, teknis, dan hemat dengan tujuan untuk mendapat laba.

Badan perjuangan merupakan suatu forum perjuangan dimana dalam menjalankannya memakai faktor-faktor produksi dari perusahaan yang menjadi sebagai alat dalam memperoleh keuntungan. Badan perjuangan dibagi menjadi 3 jenis yaitu; BUMN, BUMS, dan Badan Usaha Campuran. Kali ini akan dibahas mengenai BUMN dan BUMS. (Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan BUMN dan BUMS)

Badan Usaha Milik Negara

Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1232/kmk.013/1989 pasal 2 yang dimaksud dengan tubuh perjuangan milik negara yaitu tubuh perjuangan dan anak perusahaan BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Badan Usaha Milik Negara atau disingkat dengan BUMN yaitu suatu tubuh perjuangan dimana keseluruhan modal dimiliki oleh pemerintah. Para karyawan atau pegawai di BUMN merupakan pegawai negeri.

Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Badan Usaha Milik Negara dibagi menjadi 3 kategori, berikut ini merupakan 3 kategori BUMN beserta ciri-cirinya:

1. BUMN menurut kepemilikannya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  • Kekuasaan BUMN dimiliki oleh pemerintah
  • Secara fungsional, pemerintah dalam melaksanakan pengawasan memakai cara yang hirarki
  • Segala acara di tubuh perjuangan ini dibawah pengawasan atau berada di tangan pemerintah.
  • Dalam memutuskan kebijakan untuk acara perusahaan merupakan wewenang pemerintah
  • Segala resiko yang terjadi merupakan tanggung jawab pemerinntah

2. BUMN menurut fungsinya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  • BUMN merupakan sumber pendapatan negara sehingga sanggup mengisi kas negara.
  • BUMN didirikan untuk mencegah pengusaha semoga tidak memonopoli perdagangan di negara.
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kepentingan umum.
  • BUMN merupakan forum yang tidak mempunyai tujuan pokok dalam mencari keuntungan sebesar-besarnya, namun BUMN juga memupuk keuntungan.
  • BUMN menjadi alat stabilisator perekonomian negara.
  • BUMN bisa meningkatkan produktvitas, efektivitas, efisiendi dan terjaminnnya prinsip-prinsip ekonomi.

3. BUMN menurut permodalannya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  • Negara mempunyai keseluruhan modal BUMN atas kekayaan negara yang dipisahkan.
  • Pemerintah mempunyai kiprah dalam BUMN yaitu sebagai pemegang saham. Jika masyarakat mempunyai saham BUMN maka tidak akan lebih dari 49% dan negara mempunyai saham minimal 51%.
  • Pinjaman yang diberikan pemerintah berbentuk obligasi.
  • Modal yang dimiliki oleh BUMN juga didapatkan dari sumbangan pihak luar negeri.
  • Pinjaman yang didapatkan berasal dari bank dan forum bukan bank.

Baca juga:

  1. Pengertian Concern dan Contohnya dalam Badan Usaha
  2. Pengertian Badan Usaha, Jenis-Jenis, Fungsi dan Bentuknya
  3. Apa Itu Firma ? Cara Mendirikan Firma, Dasar Hukum Dan Ciri-Cirinya

Badan Usaha Milik Swasta

Suatu tubuh perjuangan dimana modal secara keseluruhan dimiliki oleh pihak swasta baik itu individu ataupun kelompok, bentuk kepemilikan tubuh ini yaitu berupa saham atau simpanan pokok koperasi. Badan perjuangan milik swasta menurut tubuh aturan yang dipilih maka sanggup dibedakan menjadi 4 bentuk yaitu; tubuh perjuangan perorangan, firma, komplotan komanditer, dan perseroran terbatas.

 merupakan forum yang mempunyai kesatuan secara Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan Usaha Milik Swasta dibagi menjadi 3 kategori, berikut ini merupakan 3 kategori BUMS beserta ciri-cirinya:

1. BUMS menurut kepemilikannya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Ciri-ciri tubuh perjuangan swasta milik perseorangan yaitu:

  • Kepemilikan tubuh perjuangan ini dipegang oleh perseorangan
  • Pemegang kekuasaan tertinggi dan mempunyai hak dalam mengatur perusahaan yaitu pemilik
  • Kebijakan yang berlaku dalam menjalankan perjuangan merupakan kebijakan pemilik atau perseorangan
  • Yang bertanggung jawab atas terjadinya resiko merupakan kewajiban pemilik secara perseorangan.

b. Ciri-ciri tubuh perjuangan swasta milik komplotan yaitu:

  • Kepemiliki tubuh perjuangan ini dipegang oleh komplotan yang terdiri dari dua orang atau lebih
  • Dalam mengelola tubuh perjuangan ini merupakan wewenang komplotan yang telah ditetapkan menurut perjanjian yang telah disepakiti oleh persekutuan
  • Progress yang berlangsung dalam acara tubuh perjuangan akan tergantung dari sekutu yang bertanggung jawab
  • Kegiatan perjuangan yang dilakukan bertujuan untuk mencapai keuntungan bersama.

2. BUMS menurut fungsinya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  • BUMS didirikan dengan tujuan untuk mendapat keuntungan kemudian membagi keuntungan tersebut bersama sekutu
  • BUMS merupakan forum ekonomi yang mempunyai kiprah salah satunya yaitu melayani masyarakat dengan cara membuat barang dan jasa yang diharapkan masyarakat.
  • BUMS merupakan alat dinamisator dalam perekonomian masyarakat
  • BUMS sanggup megelola sumber daya baik itu alam ataupun manusia
  • BUMS merupakan partner kerja pemerintah dalam membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3. BUMS menurut permodalannya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

  • Kesekuruhan modal tubuh perjuangan merupakan milik pihak swasta.
  • Pinjaman yang didapatkan berasal dari bank dan forum bukan bank.
  • BUMS mempunyai hak untuk menerbitkan saham serta menjual saham kepada masyarakat melalui bursa efek.
  • Laba yang didapatkan sebgaian dibagi kepada pemegang saham, dan sebagiannya menjadi keuntungan yang ditahan.
  • Memiliki cadangan-cadangan untuk mengenmbangkan usaha.
  • BUMS mempunyai hak untuk menerbitkan obligasi untuk pinjaman yang mempunyai priode waktu jangka panjang.

Demikianlah klarifikasi mengenai Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Terimakasih atas kunjungannya, semoga bermanfaat serta memperluas wawasan para pembaca^^

Kunjungi artikel terkait:

  1.  [3 Bahasan] Macam Macam Pajak di Indonesia dan Penjelasannya
  2. Pengertian Perusahaan Umum, Persero Serta Ciri-Ciri, Tujuan Dan Contohnya
  3. Pengertian Dan Perbedaan Firma, CV, PT Serta Kelebihan Dan Kekurangannya(
  4. 5 [Bahasan] Landasan Koperasi Beserta Asas, Tujuan, Fungsi, Prinsip
  5. 10 Alat dan Cara Pembayaran Internasional (Tunai, Open Account) dan Lainnya

Sumber http://www.akuntansilengkap.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ciri-Ciri Tubuh Perjuangan Milik Negara (Bumn) Dan Tubuh Perjuangan Milik Swasta (Bums)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel