✔ Cara + Syarat Mencairkan Dana Jamsostek/Bpjs Ketenagakerjaan 2019
Untuk cara mencairkan dana jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan Taman Kanak-kanak yang benar harus menyertakan syarat atau persyaratan yang diharapkan biar saldo atau uang anda dapat cair ke rekening atm anda.Selain itu,prosedur pengambilanya juga harus anda ikuti dengan baik biar semuanya berjalan sukses.
Tatacara pencairan dana jamsostek atau bpjs ketenagakerjaan tahun 2019 memang sedikit rumit alasannya yakni persayaratan yang diharapkan sedikit ribet.Tetapi bila anda melaksanakan semua tahapan dan berkasnya lengkap,maka proses pencairanya juga akan berjalan lancar.
Jamsostek atau yang kini lebih dikenal dengan sebutan BPJS ketenagakerjaan atau BPJS Taman Kanak-kanak yakni sebuah dana jaminan yang dapat dipergunakan oleh sipemilik terdaftar baik sebagai jaminan kesehatan atau hari renta ataupun untuk dicairkan langsung.
Uangnya darimana?
Jika anda yakni seorang pekerja di sebuah perusahaan,pasti setiap bulan anda akan memperoleh rekapan didalam slip honor dimana anda mendapat belahan honor untuk membayar BPJS ini bukan?
Dari situlah uang atau saldo BPJS tenaga kerja berasal.Jadi bila lebih disederhanakan lagi,semua ini dapat dikatakan sebagai " TABUNGAN " anda di hari renta nanti.
Makara bahwasanya yang harus anda perhatikan bukan besaran potonganya,tapi " SESUAI " kah perusahaan membayarkan jumlah uang dengan besaran belahan anda.Tidak lucu kalau di slip honor potonganya tertulis " 50.000 " ternyata hanya 25.000 yang dibayarkan.
OK,itu semua hanya sebagai pengertian untuk anda saja.Untuk anda yang ingin mengurus uang di BPJS anda,silahkan anda ikuti semua tahapan yang ada dibawah.
Hal pertama yang perlu anda persiapkan yakni memahami persayaratan atau berkas apa saja yang diperlukan.Adapun syaratnya yakni sebagai berikut :
Untuk persyaratan umum maksudnya yakni : Persyaratan ini berlaku untuk " SEMUA " penerima BPJS Taman Kanak-kanak diseluruh indonesia tanpa terkecuali.Berikut persyaratan umumnya :
Maksudnya TIDAK AKTIF itu apa?
Yang dimaksudkan sudah tidak aktif yakni : Ketika anda mengecek memakai aplikasi atau di website resmi jamsosteknya,disana tertulis " TIDAK AKTIF ".Sedangkan bila masih tertulis " AKTIF " berarti anda harus menonaktifkanya dulu.
Tentunya anda harus TIDAK BEKERJA LAGI diperusahaan yang bersangkutan yaa,kalau masih bekerja,anda dilarang untuk mengurus jamsosteknya.
Sudah tidak bekerja tapi statusnya masih aktif
Jika anda mengalamai hal ini,dimana anda sudah tidak bekerja tetapi statusnya masih " aktif ",saran dari saya : Segeran meminta HRD perusahaan tersebut untuk menonaktifkan keanggotaan anda di jamsosteknya.
Karena hanya HRD perusahaan yang bisa,maka lakukan segala cara untuk dapat menghubungi HRDnya dan meminta menonaktifkan kepesertaan anda.
Tidak punya paklaring?
Paklaring hilang,rusak,tidak diambil atau dengan alasanya lainya TIDAK DITERIMA oelh pihak BPJSnya.Jadi paklaring merupakan syarat mutlak untuk anda dapat mengurus dana JHT milik anda.
Jika anda perlu sedikit informasi mengenai paklaring ini,silahkan anda pelajari pada artikel saya yang lainya.
BACA :
Bagaimana kalau salah satu dari point diatas belum terpenuhi?
Jika salah satu dari point diatas belum anda penuhi,saran saya segera urus semuanya untuk mencegah gagalnya anda mencairkan saldo BPJS anda.
Tetapi bila anda sudah mencari jalan keluar masih tetap TIDAK MENEMUKAN solusi untuk problem diatas,silahkan anda tiba saja ke kantor untuk meminta solusi terbaik.Mungkin saja peraturan tersebut sudah berubah atau mungkin ada dispensasi khusus untuk anda.
Maksudnya khusus yakni : Persyaratan ini berlaku untuk masing-masing individu.Jadi tiap individu mungkin berkasnya akan berbeda sesuai dengan apa yang mereka miliki tentunya.Untuk persyaratanya sendiri kurang lebih ibarat berikut :
Semua berkas diatas DIFOTOKOPI sebanyak 2 lembar dan simasukan kedalam amplop map.Kenapa 2 lembar? Itu untun berjaga-jaga saja,kalau-kalau fotokopianya kurang,jadi anda tidak perlu bolak-balik untuk fotokopi.
KTP,KK dan Dokumen lainya bermasalah?
Jika ada dari salah satu dokumen diatas yang " bermasalah ",maka anda harus menuntaskan terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Setelah anda memnuhi semua persyaratanya,selanjutnya yakni begaimana untuk mengurus dana BPJS Ketenagakerjaanya.
Jika semua persyaratanya sudah anda penuhi,anda dapat menentukan ingin memakai " CARA ONLINE atau OFFLINE ".Maksudnya online yakni memakai atau via internet,sedangkan offline maksudnya yakni dengan tiba lengsung ke kantornya.
- Pertama yakni untuk yang memakai sistem OFFLINE/datang langsung :
Siapkan semua berkas dan pastikan semuanya lengkap.Jangan hingga anda tiba jauh-jauh harus kembali pulang alasannya yakni berkasnya tidak lengkap.
Karena memang bila persayaratnya tidak lengkap,anda TIDAK BISA memproses dana BPJS anda dan anda akan dipersilahkan pulang untuk melengkapinya dan kembali lagi sehabis semuanya sudah beres.
Sedikit bocoran saja untuk anda khususnya untuk yang kantor BPJSnya selalu ramai,datanglah sepagi mungkin untuk menghindari antrian yang sangat panjang.Bahkan ketika saya berada di cikarang dulu yang merupakan tempat industri,saya harus tiba jam 4 pagi hanya untuk mengantri.
Jika kantor yang anda tuju tidak begitu ramai,anda tidak perlu melaksanakan hal ini.Ini hanya bertujuan biar anda tidak tercecer dibarisan paling belakang dan harus menunggu seharian hanya untuk mengambil dana yang bahwasanya merupakan hak anda sendiri.
Selanjutnya silahkan anda ambil nomor antrian anda dan isilah formulir pendaftaranya.Untuk pola formulir pencairan jamsostek kurang lebihi ibarat berikut ini :
Bagaimana mengisi formulirnya?
Untuk mengisinya,anda tidak perlu resah KARENA sudah disediakan misalnya disana.Anda hanya tinggal menconteknya saja mengikuti contohnya.
Jika anda mendadak ada keperluan,form ini boleh dibawa pulang dan diserahkan keesokan harinya ( tentunya anda harus mengantri dari awal lagi yaa ).
Selanjutnya anda harus menunggu dengan sabar hingga nama anda dipanggil.Disinilah point " DATANG LEBIH PAGI " saya maksudkan.Jika anda mendapat nomor antrian diatas 50,maka bersiaplah untuk menunggu hingga sore.Karena biasanya untuk 1 orang akan memakan waktu sekitar 5 hingga 10 menit pemrosesan.
Di daerah saya,biasanya penerima yang akan mengambil uang mereka,dibatasi hanya hingga 30 orang saja alasannya yakni petugasnya hanya 2 orang.Mungkin didaerah anda juga berlaku sistem " kuota " ibarat ini.Untuk mengatasinya,tidak ada pilihan lain selain tiba lebih awal dan lebih pagi.
Setelah nama anda dipanggil,anda akan dipersilahkan duduk kedepan petugas.Disitu petugas akan mendata berkas yang anda bawa tadi.Sembari menanyakan beberapa pertanyaan kecil,seperti :
Setelah semuanya selesai,anda akan diminta untuk menunggu selama 1 hingga 2 ahad hingga uangnya masuk kedalam rekening tabungan anda.Jadi uangnya tidak berbentuk CASH yaa,melainkan berupa transfer bank.
Jika hingga batas waktu yang diberitahukan ternyata uang anda tidak cair juga,silahkan datangi kantor tempat anda mencairkan dananya dan tanyakan kenapa dapat ibarat itu.Nanti petugas akan membantu anda untuk tahapan selanjutnya.
- Kedua yakni untuk yang memakai sistem ONLINE/Via internet :
Opsi selanjutnya yakni untuk anda yang menentukan memakai sistem online.Jika anda menentukan memakai ini,maka ada beberapa hal yang perlu anda persiapkan,antara lain :
Silahkan anda kanal alamat situsnya di :https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/
Akan muncul sebuah halaman website dimana anda akan diminta untuk LOGIN atau menciptakan akun bila anda belum mempunyai akun.Saya akan berikan sedikit panduan untuk anda YANG BELUM MEMILIKI AKUN dan ingin membuatnya,silahkan ikuti panduan berikut :
Anda akan mendapat arahan verifikasi baik via sms atau email dimana arahan tersebut harus anda isikan pada kolom yang tersedia.
Silahkan anda lanjutkan dengan mengisi nomor rekening anda.Pada bab ini WAJIB untuk mengisikan rekening miliki pribadi yaa.
Jika anda ingin memakai rekening milik orang lain,maka sebaiknya ada komunikasi atau perjanjian terlebih dahulu.Karena dananya akan dikirimkan atau di transfer ke rekening ini.
Pada tahapan selanjutnya,anda akan diminta untuk mengupload dakumen atau berkas yang di scan ibarat yang saya sebutkan pada paragraf atas.
Jika anda membaca artikel ini dengan baik,maka seharusnya pada tahapan ini anda sudah tahu harus menyiapkan berkas apa saja.Itulah berkas yanag harus anda upload pada tahapan ini.Untuk dokumenya sendiri kurang lebih ibarat ini :
Jangan hingga anda mengupload ukuran yang besar dan kualitasnya jelek.Nanti akan memperlambat proses investigasi data anda.
Setelah semuanya final anda isikan,selanjutnya yakni menunggu konfirmasi selanjutnya lewat e-mail.Maksudnya begini :
Setelah anda mengisi semua formulirnya dan anda kirimkan,maka pihak BPJS akan mengoreksi data yang anda kirimkan dengan data yang ada di komputer.Jika datanya VALID dan BENAR,maka anda akan mendapat E-MAIL yang memberitahaukan bahwa anda dapat mencairkan dananya.
Jika data yang anda kirimkan TIDAK SESUAI dengan komputer atau database,maka permohonan anda akan DITOLAK.Jadi pastikan semua datanya anda isikan dengan benar dan VALID.
Pada tahapan ini,anda akan mendapat E-MAIL yang memberitahukan bahwa anda berhasil melaksanakan E-CLAIM dana BPJS ketenagakerjaan.
Apakah uangnya akan eksklusif ditransfer?
Tidak,proses pencairanya harus melalui kantor ( ujung-ujungnya tiba juga ke kantornya ).Langkahnya sebagai berikut :
RINGKASAN
Apapun sistem yang anda pilih,pastikan semua persyaratan dan prosedurnya anda ikuti dengan baik.Dengan begitu semuanya akan berjalan lancar.
Demikian pembahasan wacana bagaimana cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan atau jamsostek yang benar biar pencairan dananya berjalan sukses.Semoga dapat membantu anda semua.Terimakasih telah membaca,see uu. Sumber http://www.pujihartono.id
Tatacara pencairan dana jamsostek atau bpjs ketenagakerjaan tahun 2019 memang sedikit rumit alasannya yakni persayaratan yang diharapkan sedikit ribet.Tetapi bila anda melaksanakan semua tahapan dan berkasnya lengkap,maka proses pencairanya juga akan berjalan lancar.
Cara Mencairkan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratanya
Jamsostek atau yang kini lebih dikenal dengan sebutan BPJS ketenagakerjaan atau BPJS Taman Kanak-kanak yakni sebuah dana jaminan yang dapat dipergunakan oleh sipemilik terdaftar baik sebagai jaminan kesehatan atau hari renta ataupun untuk dicairkan langsung.
Uangnya darimana?
Jika anda yakni seorang pekerja di sebuah perusahaan,pasti setiap bulan anda akan memperoleh rekapan didalam slip honor dimana anda mendapat belahan honor untuk membayar BPJS ini bukan?
Dari situlah uang atau saldo BPJS tenaga kerja berasal.Jadi bila lebih disederhanakan lagi,semua ini dapat dikatakan sebagai " TABUNGAN " anda di hari renta nanti.
Makara bahwasanya yang harus anda perhatikan bukan besaran potonganya,tapi " SESUAI " kah perusahaan membayarkan jumlah uang dengan besaran belahan anda.Tidak lucu kalau di slip honor potonganya tertulis " 50.000 " ternyata hanya 25.000 yang dibayarkan.
OK,itu semua hanya sebagai pengertian untuk anda saja.Untuk anda yang ingin mengurus uang di BPJS anda,silahkan anda ikuti semua tahapan yang ada dibawah.
Syarat Pencairan Jamsostek
Hal pertama yang perlu anda persiapkan yakni memahami persayaratan atau berkas apa saja yang diperlukan.Adapun syaratnya yakni sebagai berikut :
1. Persyaratan Umum
Untuk persyaratan umum maksudnya yakni : Persyaratan ini berlaku untuk " SEMUA " penerima BPJS Taman Kanak-kanak diseluruh indonesia tanpa terkecuali.Berikut persyaratan umumnya :
- Sudah " tidak aktif " sebagai karyawan di perusahaan bersangkutan
- Memiliki paklaring perusahaan bersangkutan
- Sudah tidak bekerja paling sedikit 3 bulan sehabis resmi keluar
- Melengkapi berkas atau dokumen yang dibutuhkan ( ada di point selanjutnya )
Maksudnya TIDAK AKTIF itu apa?
Yang dimaksudkan sudah tidak aktif yakni : Ketika anda mengecek memakai aplikasi atau di website resmi jamsosteknya,disana tertulis " TIDAK AKTIF ".Sedangkan bila masih tertulis " AKTIF " berarti anda harus menonaktifkanya dulu.
Tentunya anda harus TIDAK BEKERJA LAGI diperusahaan yang bersangkutan yaa,kalau masih bekerja,anda dilarang untuk mengurus jamsosteknya.
Sudah tidak bekerja tapi statusnya masih aktif
Jika anda mengalamai hal ini,dimana anda sudah tidak bekerja tetapi statusnya masih " aktif ",saran dari saya : Segeran meminta HRD perusahaan tersebut untuk menonaktifkan keanggotaan anda di jamsosteknya.
Karena hanya HRD perusahaan yang bisa,maka lakukan segala cara untuk dapat menghubungi HRDnya dan meminta menonaktifkan kepesertaan anda.
Tidak punya paklaring?
Paklaring hilang,rusak,tidak diambil atau dengan alasanya lainya TIDAK DITERIMA oelh pihak BPJSnya.Jadi paklaring merupakan syarat mutlak untuk anda dapat mengurus dana JHT milik anda.
Jika anda perlu sedikit informasi mengenai paklaring ini,silahkan anda pelajari pada artikel saya yang lainya.
BACA :
Bagaimana kalau salah satu dari point diatas belum terpenuhi?
Jika salah satu dari point diatas belum anda penuhi,saran saya segera urus semuanya untuk mencegah gagalnya anda mencairkan saldo BPJS anda.
Tetapi bila anda sudah mencari jalan keluar masih tetap TIDAK MENEMUKAN solusi untuk problem diatas,silahkan anda tiba saja ke kantor untuk meminta solusi terbaik.Mungkin saja peraturan tersebut sudah berubah atau mungkin ada dispensasi khusus untuk anda.
2. Persyaratan Khusus
Maksudnya khusus yakni : Persyaratan ini berlaku untuk masing-masing individu.Jadi tiap individu mungkin berkasnya akan berbeda sesuai dengan apa yang mereka miliki tentunya.Untuk persyaratanya sendiri kurang lebih ibarat berikut :
- KTP elektronik ( wajib dan boleh memakai surat rekaman KTP sementara )
- Paklaring ( bila tidak ada,baca panduan diatas )
- Kartu jamsostek/BPJS Taman Kanak-kanak asli
- KK ( Kartu Keluarga )
- Formulir registrasi ( disediakan di kantor BPJSnya )
- Materai 6.000
- Buku Rekening dan ATM ( Wajib milik anda sendiri )
Semua berkas diatas DIFOTOKOPI sebanyak 2 lembar dan simasukan kedalam amplop map.Kenapa 2 lembar? Itu untun berjaga-jaga saja,kalau-kalau fotokopianya kurang,jadi anda tidak perlu bolak-balik untuk fotokopi.
KTP,KK dan Dokumen lainya bermasalah?
Jika ada dari salah satu dokumen diatas yang " bermasalah ",maka anda harus menuntaskan terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Setelah anda memnuhi semua persyaratanya,selanjutnya yakni begaimana untuk mengurus dana BPJS Ketenagakerjaanya.
Cara Pencairan Jamsostek
Jika semua persyaratanya sudah anda penuhi,anda dapat menentukan ingin memakai " CARA ONLINE atau OFFLINE ".Maksudnya online yakni memakai atau via internet,sedangkan offline maksudnya yakni dengan tiba lengsung ke kantornya.
- Pertama yakni untuk yang memakai sistem OFFLINE/datang langsung :
1. Persiapkan Berkas
Siapkan semua berkas dan pastikan semuanya lengkap.Jangan hingga anda tiba jauh-jauh harus kembali pulang alasannya yakni berkasnya tidak lengkap.
Karena memang bila persayaratnya tidak lengkap,anda TIDAK BISA memproses dana BPJS anda dan anda akan dipersilahkan pulang untuk melengkapinya dan kembali lagi sehabis semuanya sudah beres.
2. Datang Lebih Pagi
Sedikit bocoran saja untuk anda khususnya untuk yang kantor BPJSnya selalu ramai,datanglah sepagi mungkin untuk menghindari antrian yang sangat panjang.Bahkan ketika saya berada di cikarang dulu yang merupakan tempat industri,saya harus tiba jam 4 pagi hanya untuk mengantri.
Jika kantor yang anda tuju tidak begitu ramai,anda tidak perlu melaksanakan hal ini.Ini hanya bertujuan biar anda tidak tercecer dibarisan paling belakang dan harus menunggu seharian hanya untuk mengambil dana yang bahwasanya merupakan hak anda sendiri.
3. Ambil Nomor Antrian dan Mengisi Formulir Pendaftaran
Selanjutnya silahkan anda ambil nomor antrian anda dan isilah formulir pendaftaranya.Untuk pola formulir pencairan jamsostek kurang lebihi ibarat berikut ini :
Bagaimana mengisi formulirnya?
Untuk mengisinya,anda tidak perlu resah KARENA sudah disediakan misalnya disana.Anda hanya tinggal menconteknya saja mengikuti contohnya.
Jika anda mendadak ada keperluan,form ini boleh dibawa pulang dan diserahkan keesokan harinya ( tentunya anda harus mengantri dari awal lagi yaa ).
4. Menunggu Nama Dipanggil
Selanjutnya anda harus menunggu dengan sabar hingga nama anda dipanggil.Disinilah point " DATANG LEBIH PAGI " saya maksudkan.Jika anda mendapat nomor antrian diatas 50,maka bersiaplah untuk menunggu hingga sore.Karena biasanya untuk 1 orang akan memakan waktu sekitar 5 hingga 10 menit pemrosesan.
Di daerah saya,biasanya penerima yang akan mengambil uang mereka,dibatasi hanya hingga 30 orang saja alasannya yakni petugasnya hanya 2 orang.Mungkin didaerah anda juga berlaku sistem " kuota " ibarat ini.Untuk mengatasinya,tidak ada pilihan lain selain tiba lebih awal dan lebih pagi.
5. Proses Pencairan
Setelah nama anda dipanggil,anda akan dipersilahkan duduk kedepan petugas.Disitu petugas akan mendata berkas yang anda bawa tadi.Sembari menanyakan beberapa pertanyaan kecil,seperti :
- Nama ibu kandung
- Tanggal lahir anda
- PT mana saja yang akan dicairkan dananya
6. Selesai
Setelah semuanya selesai,anda akan diminta untuk menunggu selama 1 hingga 2 ahad hingga uangnya masuk kedalam rekening tabungan anda.Jadi uangnya tidak berbentuk CASH yaa,melainkan berupa transfer bank.
Jika hingga batas waktu yang diberitahukan ternyata uang anda tidak cair juga,silahkan datangi kantor tempat anda mencairkan dananya dan tanyakan kenapa dapat ibarat itu.Nanti petugas akan membantu anda untuk tahapan selanjutnya.
- Kedua yakni untuk yang memakai sistem ONLINE/Via internet :
Opsi selanjutnya yakni untuk anda yang menentukan memakai sistem online.Jika anda menentukan memakai ini,maka ada beberapa hal yang perlu anda persiapkan,antara lain :
- Koneksi internet yang bagus
- Hp atau komputer
- Berkas persyaratan yang di scan ( untuk upload data atau berkas )
1. Masuk Website Resmi BPJS
Silahkan anda kanal alamat situsnya di :https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/
2. Login atau Membuat Akun
Akan muncul sebuah halaman website dimana anda akan diminta untuk LOGIN atau menciptakan akun bila anda belum mempunyai akun.Saya akan berikan sedikit panduan untuk anda YANG BELUM MEMILIKI AKUN dan ingin membuatnya,silahkan ikuti panduan berikut :
- Klik goresan pena " BUAT AKUN "
- Akan muncul halaman ibarat ini
- Silahkan isi semuanya dengan benar sesuai data milik anda
- Ceklis " ya,saya oke "
- Klik " submit data "
- Ikuti langkah selanjutnya
- Selesai
Setelah anda mempunyai akun,silahkan masuk hidangan utama atau login memakai akun anda.
3. Mengisi Biodata
Akan muncul sebuah halaman pada " hidangan E-KLAIM " dimana anda harus mengisi biodata anda ( hampir ibarat dikala menciptakan akun diatas ).Untuk point yang perlu anda isi antara lain :
- No E-KTP
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
- Nomor Peserta
- Alasan Klaim
- Nomor HP
- Klik " Proses "
Setelah anda mengisi semuanya dan klik proses,masih ada tahapan yang lainya.Jika anda form pilihan untuk kantor cabang,jangan lupa untuk menentukan kantor cabang yang terdekat yang dapat anda datangi.
Jangan menentukan kantor cabang yang jauh,karena akan menyulitkan anda nantinya.
4. Input Kode Verifikasi
Anda akan mendapat arahan verifikasi baik via sms atau email dimana arahan tersebut harus anda isikan pada kolom yang tersedia.
5. Isi Nomor Rekening dan Data Lainya
Silahkan anda lanjutkan dengan mengisi nomor rekening anda.Pada bab ini WAJIB untuk mengisikan rekening miliki pribadi yaa.
Jika anda ingin memakai rekening milik orang lain,maka sebaiknya ada komunikasi atau perjanjian terlebih dahulu.Karena dananya akan dikirimkan atau di transfer ke rekening ini.
6. Upload Dokumen
Pada tahapan selanjutnya,anda akan diminta untuk mengupload dakumen atau berkas yang di scan ibarat yang saya sebutkan pada paragraf atas.
Jika anda membaca artikel ini dengan baik,maka seharusnya pada tahapan ini anda sudah tahu harus menyiapkan berkas apa saja.Itulah berkas yanag harus anda upload pada tahapan ini.Untuk dokumenya sendiri kurang lebih ibarat ini :
- E-KTP
- Kartu Jamsostek Asli
- KK
- Paklaring
- Rekening Tabungan
Jangan hingga anda mengupload ukuran yang besar dan kualitasnya jelek.Nanti akan memperlambat proses investigasi data anda.
7. Menunggu Konfirmasi
Setelah semuanya final anda isikan,selanjutnya yakni menunggu konfirmasi selanjutnya lewat e-mail.Maksudnya begini :
Setelah anda mengisi semua formulirnya dan anda kirimkan,maka pihak BPJS akan mengoreksi data yang anda kirimkan dengan data yang ada di komputer.Jika datanya VALID dan BENAR,maka anda akan mendapat E-MAIL yang memberitahaukan bahwa anda dapat mencairkan dananya.
Jika data yang anda kirimkan TIDAK SESUAI dengan komputer atau database,maka permohonan anda akan DITOLAK.Jadi pastikan semua datanya anda isikan dengan benar dan VALID.
8. Konfirmasi Transfer Dana
Pada tahapan ini,anda akan mendapat E-MAIL yang memberitahukan bahwa anda berhasil melaksanakan E-CLAIM dana BPJS ketenagakerjaan.
Apakah uangnya akan eksklusif ditransfer?
Tidak,proses pencairanya harus melalui kantor ( ujung-ujungnya tiba juga ke kantornya ).Langkahnya sebagai berikut :
- Silahkan anda CETAK e-mail terahir yang memberitahukan bahwa anda berhasil melaksanakan e-claim jamsostek
- Bawa berkas aslinya
- Pergi ke kantor cabang yang anda pilih
- Serahkan semua bukti + berkas orisinil anda
- Proses sebentar
- Menunggu 1 hingga 2 minggu
- Uang ditransfer
- Selesai
RINGKASAN
Apapun sistem yang anda pilih,pastikan semua persyaratan dan prosedurnya anda ikuti dengan baik.Dengan begitu semuanya akan berjalan lancar.
Demikian pembahasan wacana bagaimana cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan atau jamsostek yang benar biar pencairan dananya berjalan sukses.Semoga dapat membantu anda semua.Terimakasih telah membaca,see uu.
0 Response to "✔ Cara + Syarat Mencairkan Dana Jamsostek/Bpjs Ketenagakerjaan 2019"
Posting Komentar