20 Tanya Jawab Cara Investasi Reksadana Wajib Diketahui Sebelum Mulai Berinvestasi
Tanya Jawab Cara Investasi Reksadana dibuat dengan maksud memberikan klarifikasi atas 20 pertanyaan yang paling kerap ditanyakan atas instrumen ini. Sudah saatnya masyarakat memanfaatkan Reksadana sebagai alat investasi semoga bisa mengelola keuangan keluarga secara lebih sehat.
Tulisan ini pecahan dari Panduan Investasi Reksadana.
Meskipun punya banyak manfaat, masih sebagian kecil masyarakat yang menentukan Reksadana sebagai alat investasi. Menurut sejumlah survei, pemilik Reksadana tidak hingga 10 persen.
Jumlah ini masih kalah jauh dibandingkan tabungan, deposito dan emas. Mayoritas menentukan tabungan atau simpanan deposito, meskipun tidak sesuai dengan tujuan berinvestasi.
Misalnya, dana pensiun dan dana pendidikan membutuhkan return diatas inflasi. Sehingga memakai tabungan bukan pilihan yang tepat lantaran beresiko dana pensiun tidak mencukupi.
Sementara, Reksadana sebetulnya punya sejumlah keunggulan dibandingkan tabungan, deposito, emas dan properti. Cocok untuk memenuhi tujuan investasi yang menuntut return tinggi.
Banyak pengunjung blog ini menanyakan cara, strategi, keamanan dan tips berinvestasi di Reksadana. Pertanyaan yang sama senantiasa berulang. Hal yang amat masuk akal untuk instrumen keuangan yang relatif baru.
Ditambah lagi, maraknya kasus investasi bodong belakangan ini mendorong orang lebih extra hati – hati ketika akan menempatkan uanganya di produk investasi. Mereka mau untung, tidak buntung.
Ketimbang menjawab satu persatu pertanyaan yang sama serta cita-cita menciptakan sumber rujukan yang bisa dirujuk setiap waktu, saya mengumpulkan semua pertanyaan tersebut dan menjelaskannya dalam format tanya jawab.
Saya berharap bisa mempermudah dan mempercepat pemahaman pembaca mengenai Reksadana.
#1 Apa Reksadana ?
Reksadana dibuat oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian melalui sertifikat kontrak investasi kolektif (KIK) yang dibuat notaris.
Manajer Investasi berperan sebagai pengelola dana yang terkumpul dari sekian banyak investor untuk diinvestasikan ke dalam portofolio efek, menyerupai SBI, obligasi, dan saham.
Bank Kustodian berperan menyimpan dana atau portofolio milik investor serta melaksanakan penyelesaian transaksi dan manajemen Reksadana.
#2 Kenapa Reksadana ?
Reksadana cocok bagi investor yang mempunyai banyak keterbatasan, menyerupai waktu terbatas, dana terbatas, informasi terbatas, dan pengetahuan investasi yang terbatas.
Karena dana yang ditempatkan dikelola oleh Manajer Investasi, dalam Reksadana, investor bisa menyerahkan pengelolaan investasi kepada ahli-nya. Mereka tidak perlu lagi repot melaksanakan analisa dan mengelola portfolio. Semuanya diserahkan kepada Manajer Investasi.
Instrumen ini bisa mengurangi risiko investasi lantaran disebarkan pada banyak sekali produk investasi. Tetapi bukan berarti Reksadana bebas risiko. Untuk itu, investor tetap perlu mempelajari banyak sekali risiko produk ini.
Reksadana disebut sebagai produk yang paling sesuai dengan pepatah di dunia investasi, yaitu “Don’t put all eggs in one basket”.
Maksudnya ialah untuk mengurangi risiko, kita perlu menyebar penempatan investasi, sehinga kita terhindar dari risiko kerugian secara total (total loss).
#3 Dasar Hukum
Menurut Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana ialah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
#4 Perkembangan di Indonesia
Perkembangannya di Indonesia relatif pesat.
Menurut Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito, sepanjang kuartal pertama 2013 nilai aset industri reksadana yang dikelola meningkat menjadi Rp187,962 triliun atau meningkat 12,72 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp166,751 triliun.
Daftar Reksadana
#5 Apa Perlu Dana Besar ?
Tidak. Anda bisa berinvestasi di Reksadana mulai dari Rp 100 ribu.
#6 Apa Harus Beli Rutin ?
Tidak ada kewajiban pembelian secara rutin.
Reksadana berbeda dengan asuransi unit link. Asuransi mewajibkan harus membayar setiap bulan. Reksadana tidak ada kewajiban itu.
#7 Apa Dijamin Pasti Kembali ?
Reksadana ialah investasi, sehingga niscaya ada risikonya dan tidak ada jaminan. Tidak menyerupai Tabungan atau Deposito yang dijamin oleh pemerintah lewat Lembaga .
Ada kemungkinan kerugian dalam semua jenis investasi, termasuk Reksadana. Karena itu, sebelum membeli pahami semua risikonya dengan baik.
#8 Apa Harus Mengelola Sendiri ?
Tidak. Pengelolaan investasi diserahkan sepenuhnya kepada Manajer Investasi.
Sebagai pihak yang mempunyai pengetahuan dan kemampuan, Manajer Investasi mengelola dana di Reksadana dengan melaksanakan pembelian dan penjualan instrumen investasi (misalnya saham, obligasi, deposito dan lain-lain).
#9 Cara Jual-Beli
Transaksi di Reksadana sangat mudah.
Kita cukup mencari produk Reksadana yang sesuai, pilih manajer investasinya, baca prospektusnya, kemudian lakukan pembelian (subscription) dan transfer dananya.
Kita bisa membeli pribadi melalui manajer investasi atau membelinya lewat biro (bank) yang ditunjuk. Prosesnya adalah:
- Datang ke biro penjual reksadana,
- Membuka rekening Reksadana, mengisi formulir, menyiapkan fotokopi identitas,
- Menyiapkan dana yang hendak diinvestasikan untuk membeli unit Reksadana.
Sebagai bukti kepemilikan unit tersebut, kita menerima sertifikat reksadana sejumlah unit yang dibeli. Laporan inilah yang menjadi bukti/ konfirmasi atas kepemilikan reksadana kita.
#10 Apa Mahal Investasi di Reksadana ?
Tidak. Dengan memakai akomodasi transaksi Reksadana online, biro penjual tidak memungut biaya jual beli. Investor gratis biaya transaksi.
#11 Siapa Manajer Investasi ?
Manajer investasi merupakan elemen penting dalam transaksi Reksadana. Sebab ketika kita membeli, maka kita mempercayakan pengelolaan dana tersebut kepada mereka.
Yang dimaksud dengan pengelolaan dana ialah manajer investasi akan melaksanakan transaksi jual beli saham di bursa, di mana hasil dari pengelolaan mereka akan tercermin dalam harga unit penyertaan yang biasa dikenal dengan NA V/NA B (Net Asset Value/Nilai Aktiva Bersih).
Pada Reksadana, manajer investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada sebuah surat berharga dan merealisasikan laba ataupun kerugian dan mendapatkan dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam NA B reksadana tersebut.
Daftar Manajer Investasi
#12 Apa Tolak Ukur Investasi Reksadana ?
NAB (Net Asset Value/Nilai Aktiva Bersih) merupakan tolak ukur memantau hasil Reksadana.
NAB per saham/unit penyertaan ialah harga dari portofolio suatu reksadana sesudah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada ketika tersebut.
Semisal, hari ini reksadana X harga NA B-Nya Rp1.300. Kita berencana membeli 1.000 UP, maka kita membutuhkan dana Rp1,3 juta (plus komisi/fee).
- Seandainya tamat tahun nanti harga NA B-nya Rp1.500 dan kita hendak mencairkan reksadana kita, maka laba kita sebesar Rp200 ribu (minus komisi/fee/pajak).
- Sebaliknya, andaikata harga NA B-nya turun menjadi Rp1.000, maka kerugian kita menjadi Rp300 ribu (plus komisi/fee).
Simak pembahasan Cara Menghitung Untung Rugi Investasi Reksadana
#13 Apa Jenis Reksadana ?
Secara umum ada empat jenis reksadana yang bisa kita pilih. Masing-masing sanggup dibedakan berdasarkan alokasi jenis investasi yang dilakukan.
Pertama, Reksadana pasar uang, di mana 100% invetasinya akan ditempatkan ke dalam surat berhaga imbas pasar uang. Efek pasar uang ialah imbas utang yang jatuh temponya kurang dari satu tahun, menyerupai SBI, deposito, obligasi dengan sisa jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Kedua, Reksadana pendapatan tetap, dana investasi minimum 80% ditempatkan pada surat utang, umumnya pada obligasi.
Ketiga, Reksadana saham, di mana minimum 80% investasinya ditempatkan pada saham.
Keempat, Reksadana campuran, yaitu dana investasi ditempatkan pada instrumen surat utang, saham, dan produk investasi lain yang tidak sanggup dikategorikan pada ketiga jenis reksadana sebelumnya
#14 Risiko Reksadana
Sebagai investor harus mempertimbangkan faktor-faktor risikonya.
Pertama, laba tidak dijamin. Investor harus menyadari bahwa dengan dengan berinvestasi di Reksadana, tidak ada jaminan untuk mendapatkan pembagian keuntungan, dividen, ataupun kenaikan modal investasi.
Kedua, risiko umum pasar modal. Setiap pembelian imbas akan melibatkan beberapa risiko pasar. Oleh lantaran itu, Reksadana mungkin rentan terhadap perubahan kondisi pasar yang merupakan hasil dari: global, regional atau perkembangan ekonomi nasional; kebijakan pemerintah atau kondisi politik, pergerakan suku bunga secara umum, sentimen investor yang meluas ataupun guncangan eksternal (misalnya tragedi alam, perang dan lain-lain).
Ketiga, risiko efek. Ada banyak risiko imbas yang sanggup terjadi pada setiap efek, contohnya ialah kemungkinan default perusahaan penerbit pada pembayaran kupon dan/atau pokok obligasi, dan implikasi dari peringkat kredit perusahaan yang di-downgrade.
Keempat, risiko likuiditas yang sanggup didefinisikan sebagai seberapa gampang sebuah imbas sanggup dijual pada atau mendekati nilai wajarnya tergantung pada volume yang diperdagangkan di bursa.
Kelima, risiko inflasi yang merupakan risiko potensi kerugian daya beli investasi Anda lantaran terjadinya kenaikan rata-rata harga konsumsi.
Keenam, risiko ketidakpatuhan. Hal ini mengacu pada risiko terhadap reksadana dan laba investor yang sanggup timbul lantaran ketidaksesuaian terhadap hukum, aturan, watak dan kebijakan dan mekanisme internal dari manajer investasi.
Kedelapan, risiko manajer investasi. Kinerja setiap reksadana sangat tergantung antara lain pada pengalaman, pengetahuan, keahlian dan teknik, proses investasi yang diterapkan oleh manajer investasi, dan setiap kekurangan dari syarat tersebut akan berdampak jelek pada kinerja reksadana sehingga akan merugikan investor.
Baca Juga: Bank Penjual Reksadana Terbaik BCA Mandiri BRI
#15 Apa Aman ?
Maraknya kasus investasi bodong menyebabkan pertanyaan mengenai keamanan berinvestasi di Reksadana.
Perlu ditegaskan bahwa Reksadana ialah produk investasi yang legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, legalitas Reksadana terjamin.
Kemudian, dalam Reksadana terdapat dua forum yang menjalankan dan saling kontrol, yaitu Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Manajer Investasi berfungsi mengelola portfolio Reksadana dan Bank Kustodian menyimpan dan mencatat harta Reksadana.
Adanya segregation of control dari kedua forum ini menjamin sumbangan yang optimal terhadap dana masyarakat yang ditempatkan di Reksadana.
Simak penjelasana Apakah Reksadana Bisa Bangkrut ?
#16 Apa Lembaga yang Mengawasi Reksadana ?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli instrumen in wajib mendapatkan ijin dari OJK.
Tujuan pembentukan OJK, sebagaimana tertulis dalam UU OJK Pasal 4 Huruf C ialah semoga keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan bisa melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, termasuk sumbangan terhadap pelanggaran dan kejahatan di sektor keuangan.
#17 Bagaimana OJK Melindungi ?
Salah satu aktivitas strategis OJK untuk memperkuat sistem sumbangan konsumen ialah dengan meluncurkan Layanan Konsumen Keuangan Terintegrasi atau Financial Customer Care (FCC).
Layanan Konsumen Keuangan Terintegrasi atau Financial Costumer Care (FCC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan puluhan pengaduan ihwal penipuan investasi.
Bila ragu hubungi call center Otoritas Jasa Keuangan atau OJK di (Kode Area) 500655 atau e-mail ke konsumen@ojk.go.id. Berikan informasi kepada OJK bila ada pihak yang menunjukkan produk investasi dengan legalitas meragukan.
#18 Cara Komplain ke OJK
Jika nasabah belum puas dengan jawaban pihak forum keuangan ketika mengadukan persoalan layanan keuangannya, nasabah itu sanggup memberikan keluhan melalui Layanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Layanan tersebut sanggup diakses melalui email konsumen@ojk.go.id, layanan telepon di 1500 655, fax 021 3866032, dan online melalui sikapiuangmu.ojk.go.id. Layanan ini juga bisa diakses melalui surat ke Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen dengan alamat Menara Radius Prawiro Lantai 2 Komplek Perkantoran bank Indonesia Jalan M.H. Thamrin No. 2 Jakarta.
Untuk memperoleh layanan dari regulator industri keuangan ini, konsumen harus memberikan bukti telah melapor ke forum jasa keuangan (LJK) bersangkutan, beserta jawaban dari LJK tersebut. Konsumen pun harus melampirkan identitas lengkap, kronologis pengaduan, dan bukti pendukung jikalau ada. Jika data tersebut tidak dilengkapi dalam waktu 20 hari kerja semenjak tanggal pemberitahuan, maka pemohon dianggap mencabut pengaduannya.
#19 Apa Syarat Penyelesaian Sengketa ?
Adapun, ada beberapa syarat untuk mendapatkan akomodasi penyelesaian sengketa dari OJK, yakni memenuhi persyaratan penyampaian pengaduan, berindikasi sengketa finansial antara konsumen dan LJK, nilai sengketa <Rp500 juta di bidang perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi jiwa, pembiayaan, perusahaan gadai, atau penjaminan, dan <Rp750 juta di bidang asuransi umum.
#20 Bagaimana Mulai Investasi Reksadana ?
Beli lewat akomodasi Reksadana Online. Contohnya ialah IPOTFUND dan Commonwealth Bank. Ikuti Tips Beli Reksadana Praktis dan Murah.
Sumber https://duwitmu.com
0 Response to "20 Tanya Jawab Cara Investasi Reksadana Wajib Diketahui Sebelum Mulai Berinvestasi"
Posting Komentar