iklan

Mengenal Sistem Pembayaran Yang Berlaku Di Indonesia

Apa Itu Sistem Pembayaran?

Apa itu Sistem Pembayaran? Sistem Pembayaran yaitu sistem yang meliputi seperangkat aturan, lembaga, dan prosedur yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu acara ekonomi. Lantas, apa saja komponen dari Sistem Pembayaran? Sudah barang tentu harus ada alat pembayaran, ada prosedur kliring sampai penyelesaian simpulan (settlement). Nah, selain itu juga ada komponen lain menyerupai forum yang terlibat dalam menyelenggarakan sistem pembayaran. Termasuk dalam hal ini yaitu bank, forum keuangan selain bank, forum bukan bank penyelenggara transfer dana, perusahaan switching bahkan sampai bank sentral (lihat Perkembangan).

 Sistem Pembayaran yaitu sistem yang meliputi seperangkat hukum Mengenal Sistem Pembayaran Yang Berlaku Di Indonesia

Evolusi Alat Pembayaran dalam Sistem Pembayaran

Alat pembayaran boleh dibilang berkembang sangat pesat dan maju. Kalau kita menengok kebelakang yakni awal mula alat pembayaran itu dikenal, sistem tukar barang antarbarang yang diperjualbelikan yaitu kelaziman di kala pra moderen. Dalam perkembangannya, mulai dikenal satuan tertentu yang mempunyai nilai pembayaran yang lebih dikenal dengan uang.  Hingga ketika ini uang masih menjadi salah satu alat pembayaran utama yang berlaku di masyarakat. Selanjutnya alat pembayaran terus berkembang dari alat pembayaran tunai (cash based) ke alat pembayaran nontunai (non cash) menyerupai alat pembayaran berbasis kertas (paper based), misalnya, cek dan bilyet giro. Selain itu dikenal juga alat pembayaran paperless menyerupai transfer dana elektronik dan alat pembayaran menggunakan kartu (card-based) (ATM, Kartu Kredit, Kartu Debit dan Kartu Prabayar).

Alat Pembayaran Tunai

Alat pembayaran tunai lebih banyak menggunakan uang kartal (uang kertas dan logam). Uang kartal masih memainkan tugas penting khususnya untuk transaksi bernilai kecil. Dalam masyarakat moderen menyerupai kini ini, pemakaian alat pembayaran tunai menyerupai uang kartal memang cenderung lebih kecil dibanding uang giral. Pada tahun 2005, perbandingan uang kartal terhadap jumlah uang beredar sebesar 43,3 persen.

Namun patut diketahui bahwa pemakaian uang kartal mempunyai hambatan dalam hal efisiensi. Hal itu sanggup terjadi alasannya yaitu biaya pengadaan dan pengelolaan (cash handling) terbilang mahal. Hal itu belum lagi memperhitungkan inefisiensi dalam waktu pembayaran. Misalnya, ketika Anda menunggu melaksanakan pembayaran di loket pembayaran yang relatif memakan waktu cukup usang alasannya yaitu antrian yang panjang. Sementara itu, jikalau melaksanakan transaksi dalam jumlah besar juga mengundang risiko menyerupai pencurian, perampokan dan pemalsuan uang.

Menyadari ketidak-nyamanan dan inefisien menggunakan uang kartal, BI berinisiatif dan akan terus mendorong untuk membangun masyarakat yang terbiasa menggunakan alat pembayaran nontunai atau Less Cash Society (LCS).

Alat Pembayaran Nontunai

Alat pembayaran nontunai sudah berkembang dan semakin lazim digunakan masyarakat. Kenyataan ini mengatakan kepada kita bahwa jasa pembayaran nontunai yang dilakukan bank maupun forum selain bank (LSB), baik dalam proses pengiriman dana, penyelenggara kliring maupun sistem penyelesaian simpulan (settlement) sudah tersedia dan sanggup berlangsung di Indonesia. Transaksi pembayaran nontunai dengan nilai besar diselenggarakan Bank Indonesia melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement) dan Sistem Kliring. Sebagai informasi, sistem BI-RTGS yaitu muara seluruh penyelesaian transaksi keuangan di Indonesia.

Bisa dibayangkan, hampir 95 persen transaksi keuangan nasional bernilai besar dan bersifat mendesak (urgent) menyerupai transaksi di Pasar Uang AntarBank (PUAB), transaksi di bursa saham, transaksi pemerintah, transaksi valuta ajaib (valas) serta settlement hasil kliring dilakukan melalui sistem BI-RTGS. Pada tahun 2010, BI-RTGS melaksanakan transaksi sedikitnya Rp174,3 triliun per hari. Sedangkan transaksi nontunai dengan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dan uang elektronik masing-masing nilai transaksinya hanya Rp8,8 triliun per hari yang dilakukan bank atau LSB.

Melihat pentingnya tugas BI-RTGS dalam sistem pembayaran nasional, sudah barang tentu harus dijaga kontinuitas dan stabilitasnya. Bila sesaat saja sistem BI-RTGS ini ngadat atau mengalami gangguan terang akan sangat menganggu kelancaran dan stabilitas sistem keuangan di dalam negeri. Hal itu belum memperhitungkan efek material dan nonmaterial dari macetnya sistem BI-RTGS tadi. Untuk itulah BI sangat peduli menjaga stabilitas BI-RTGS yang dikategorikan sebagai Systemically Important Payment System (SIPS). SIPS  yaitu sistem yang memproses transaksi pembayaran bernilai besar dan bersifat mendesak (urgent).

Adalah masuk akal saja apabila Bank Indonesia sangat peduli menjaga kestabilan SIPS dengan mengelola risiko, desain, kehandalan teknologi, jaringan pendukung dan hukum main dalam SIPS. Selain SIPS dikenal pula System Wide Important Payment System (SWIPS), yaitu sistem yang digunakan oleh masyarakat luas. Sistem Kliring dan APMK termasuk dalam kategori SWIPS ini. BI  juga peduli dengan SWIPS alasannya yaitu sifat sistem yang digunakan secara luas oleh masyarakat. Apabila  terjadi gangguan maka kepentingan masyarakat untuk melaksanakan pembayaran akan terganggu pula, termasuk kepercayaan terhadap sistem dan alat-alat pembayaran yang diproses dalam sistem.

Perlu diketahui bahwa BI bukan semata peduli akan terciptanya efisiensi dalam sistem pembayaran, tapi juga kesetaraan susukan sampai ke urusan pemberian konsumen. Yang dimaksud terciptanya sistem pembayaran, itu artinya memberi fasilitas bagi pengguna untuk menentukan metode pembayaran yang sanggup diakses ke seluruh wilayah dengan biaya serendah mungkin. Sementara yang dimaksud dengan kesetaraan akses, BI akan memperhatikan penerapan asas kesetaraan dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Sedangkan aspek pemberian konsumen dimaksudkan penyelenggara wajib mengadopsi asas-asas pemberian konsumen secara masuk akal dalam penyelenggaraan sistemnya.

Originally posted 2017-04-18 04:41:39.


Sumber https://akuntansikeuangan.com/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Mengenal Sistem Pembayaran Yang Berlaku Di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel