iklan

✔ Mencari Pt/Perusahaan Dengan Peluang Kartap Besar? Baca Ini

Bagi para pencari kerja ketika ini khususnya ketika mereka ingin melamar pekerjaan di sebuah perusahaan,biasanya yang mereka cari yaitu PT atau pabrik yang mempunyai peluang untuk diangkat menjadi karyawan tetap atau kartap yang besar.Jika anda salah satu dari mereka,maka silahkan baca dengan baik artikel ini semoga tidak salah kaprah lagi.

Daftar PT atau perusahaan yang mempunyai prospek untuk diangkat menjadi kartap atau karyawan tetap yang akan saya berikan tidak semata-mata akan mengakibatkan anda sebagai pegawai permanen jikalau bekerja disana.Anda harus mengerti dan mengetahui segala hal yang berkaitan dengan itu.


PT atau Perusahaan Dengan Peluang Menjadi Karyawan Tetap




Bagi para pencari kerja ketika ini khususnya ketika mereka ingin melamar pekerjaan di sebuah ✔ Mencari PT/Perusahaan Dengan Peluang Kartap Besar? BACA INI



Kartap atau karyawan tetap yaitu sebuah tahapan didalam sebuah jenjang pekerjaan dimana seorang pegawai kontrak dijadikan menjadi pegawai permanen dengan meninjau dan mempertimbangkan banyak hal.Proses ini akan ditetapkan dengan menandatangani surat keputusan atau SK yang sah dikerluarkan oleh perusahaan.

Jika anda sudah menandatangi SK ini,maka anda sudah tidak perlu lagi menghawatirkan akan habis kontrak,karena anda sudah menjadi pegawai di daerah tersebut " selamanya " ( dalam artian tidak ada lagi jangka waktu bekerja ).


Apakah kalau sudah menjadi karyawan tetap,akan kondusif bekerja hingga pensiun?


Sering sekali ada yang bertanya menyerupai itu.Bukan tanpa lantaran mereka menanyakan hal tersebut,pasalnya hampir kebanyakan dari orang-orang yang sudah diangkat jadi pegawai permanen seolah menjadi " seenaknya sendiri ".

Berbeda jauh ketika masih berstatus pegawai kontrak,yang rajin menjadi malas,yang patuh jadi brutal dan sebagainya.

Saya sendiri tidak menyangkal hal tersebut.Selama kurang lebih 7 tahun bekerja di aneka macam perusahaan beberapa waktu yang lalu,WALAUPUN TIDAK SEMUANYA,tetapi memang kebanyakan menyerupai itu,mereka berubah total.

Tetapi perlu anda ketahui bahwa,ketika sudah menjadi pegawai permanen,peraturan perusahaan MASIH SAMA dan tetap berlaku untuk siapapun dengan jabatan apapun.

Mereka masih bisa dipecat,diberi sangsi dan lainya,sama dengan pegawai PKWT/kontrak.Hanya saja,bentuk sangsinya tidak terlalu kuat terhadap status kepegawaian mereka.


Bisa dipecat atau dikeluarkan

Seperti yang sudah saya jelaskan diatas,bahwa ketika sudah " permanen " sekalipun,seorang pekerja masih harus dan WAJIB mengikuti peraturan yang berlaku.

Jika mereka menyalahi peraturan bahkan hingga ke level yang berat,mereka akan dipecat atau dikeluarkan juga.Adapun beberapa kesalahan berat yang bisa menciptakan seorang karyawan tetap dipecat antara lain :
  • Tidak masuk kerja dalam waktu yang usang tanpa alasan yang terang ( alpa terlalu usang )
  • Terkena kasus aturan yang berat
  • Merugikan perusahaan dalam tingkatan yang sangat merugikan ( mencuri properti perusahaan dan sebagainya )
Jadi,sebenarnya mereka itu sama saja dengan PKWT lainya,yang membedakan hanya statusnya saja dan mungkin seragamnya saja.


Kenapa pengangkatan karyawan tetap,sangat jarang terjadi?


Jika antara PKWT dan kartap itu sama saja,kenapa pengangkatan di sebuah perusahaan sangat sepi dan sangat jarang dilakukan?

Ada banyak faktor kenapa hal tersebut kini ini sangat sulit untuk dilakukan dan sangat jarang ada,antara lain :

  • Perusahaan harus menyesuaikan dengan kuota yang ada

Jika anda yaitu seorang pekerja kontrak sebelumnya,pasti pernah mendengar insiden dimana ada seorang PKWT yang tidak diangkat lantaran tidak adanya kuota diperusahaan.

Jujur saja,saya hingga kini belum pernah membaca ketentuan atau undang-undang yang mengatur secara gamblang persoalan ini,dimana harus ada jumlah atau perbandingan antara pegawai kontrak dan tetap di sebuah perusahaan.

Tetapi,terima tidak terima,memang menyerupai itulah adanya.Banyak sekali pada pekerja yang tidak jadi diangkat menjadi pegawai tetap dengan alasan " TIDAK ADA KUOTA " di perusahaan.

  • Sedikitnya pekerja yang mempunyai riwayat atau nilai yang sangat manis ketika menjadi pegawai kontrak

Tahukah anda,jika seorang pekerja kontrak HARUS memenuhi persyaratan evaluasi jikalau ingin diangkat menjadi pegawai permanen?

Nilai yang harus diperoleh seorang PKWT/pekerja kontrak harus benar-benar manis dimata perusahaan ( bisa dikatakan dihentikan ada kesalahan ).Beberapa point yang dinilai atau menjadi materi pertimbangan perusahaan antara lain :
  • Absensi harus manis ( kalau bisa sempurna,masuk terus tanpa ada yang bolong )
  • Kinerja harus manis ( khususnya untuk persoalan sasaran dan kesalahan dalam bekerja )
  • Kemampuan berafiliasi dengan pekerja lain bagus
  • Memiliki evaluasi manis dimata atasan line ( biasanya leader atau supervisor )
  • Banyak memperlihatkan masukan untuk perusahaan ( didalam area perusahaan,ini biasanya disebut dengan improvement/saran untuk memajukan perusahaan )
Dari banyaknya point yang dinilai,sangat jarang ada pekerja yang sanggup memenuhinya.Kalaupun ada,biasanya gagalnya mereka lantaran karena dibawah ini.

  • Faktor X

Kenapa saya sebut demikian? Ini saya ambil dari pengalaman teman satu angkatan dulu.Orangnya rajin dan masukkategori sangat rajin.

Absenya manis dan memang benar tidak ada bolongnya,setiap hari masuk dan selalu sanggup terget.Dia juga tidak pernah melanggar peraturan.Sampai tiba waktunya pengangkatan,beberapa dari pekerja lain dikumpulkan untuk diambil 2 orang saja ( saya juga tidak tau kenapa hanya 2 orang ).

Tidak ada hal lain menyerupai harus mengerjakan soal atau apapun,pokoknya ketika mereka didalam ruangan,pekerja senior hanya melihat catatan mereka selama menjadi karyawan kontrak.Setelah itu mereka keluar ruangan dengan raut muka galau ( tadi itu apaan sih? ) saling bertanya antara satu pekerja dengan lainya.

Sekitar 2 ahad berselang,memang hanya 2 orang saja yang diberikan surat SK untuk menjadi pekerja permanen.Yang lainya habis kontraknya.

Inilah kenapa saya katakan sebagai " FAKTOR-X ",dimana sebuah pengangkatan karyawan itu sedikit " gila ".Tidak tau apa yang dinilai,tidak tau ketentuanya menyerupai apa dan sebagainya.Tau-tau S-Knya sudah keluar saja.


Ciri-ciri perusahaan yang pengangkatan kartapnya besar


Setelah faham lenjelasan diatas,sekarang saya berikan sedikit gejala bahwa di perusahaan tersebut,kesempatan untuk dingkat permanen masih cukup tinggi dan peluangnya tidak mengecewakan besar.

Biasanya sebuah perusahaan yang prospek diangkat menjadi karyawan tetapnya ada,memiliki ciri-ciri sebagai beirkut :

  • Perusahaan masih rintisan

Yang paling besar kesempatanya itu yaitu disebuah perusahaan yang masih merintis atau masih baru.Biasanya kalau masih baru,kesempatanya masih sangat banyak.

Anda hanya perlu bersabar dan melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab saja.Kalau perusahaanya naik dan berkembang,pasti yang diangkat pertama kali yaitu pekerja usang yang setia menemani perjalanan perusahaan tersebut.

Tetapi tetap saja,mengikuti penilaian-panilaian yang sudah saya jelaskan diatas.Tidak hanya lantaran dari pertama sudah kerja disitu,lalu diangkat permanen,jelas tidak menyerupai itu.

  • Penganut Undang-Undang Dasar yang sangat patuh

Tahukah anda,sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 no 13 tahun 2003,seorang PKWT/pekerja kontrak yang sudah melalui masa kontrak paling usang 2 tahun,HARUS diangkat menjadi permanent jikalau perusahaan ingin melanjutkan kontraknya?

Itu memang benar adanya dan memang dibahas dalam Undang-Undang Dasar 45 tersebut.Lalu apa hubunganya dengan perusahaan yang patuh dengan undang-undang? Bukankah semua harus patuh?

Begini : Jika perusahaan itu patuh,dan jikalau memang seorang pekerja kontrak memenuhi persyaratan untuk menjadi pegawai permanen,maka pekerja tersebut PASTI akan diangkat.

Tetapi kalau perusahaan tidak patuh dan ingin enaknya sendiri,maka biasanya ada saja alasan yang diberikan,intinya ingin menghabiskan kontrak pekerja tersebut tapi dengan cara yang halus.

  • Memiliki serikat pekerja didalamnya ( tidak selalu )

Serikat buruh atau pekerja yaitu sebuah forum atau organisasi yang sah dmata aturan dimana mereka bertugas untuk memantau keberlangsungan antara pekerja dengan perusahaan didalam dunia kerja.

Jadi,jika sebuah perusahaan bertindak " curang " dimana pekerja seharusnya diangkat permanen tapi ternyata tidak,serikat akan membantu mengurusnya untuk anda.

  • Jumlah pegawai permanen masih sedikit

Walaupun ini kemungkinanya kecil,tapi masih layak untuk masuk kedalam list.Sebuah perushaan tidak akan segan-segan untuk mengangkat anda menjadi permanen jikalau memang masih sedikit kartapnya dan kinerja anda memang bagus.

Point ini bersahabat kaitanya dengan permasalahan " kuota karyawan " menyerupai yang saya tulis sibagian atas.Tidak akan dijadikan alasan jikalau memang pegawai permanenya masih sedikit.


Kesimpulan :


A. Proses menjadi pegawai menetap itu tergantung dari rezeki masing-masing,karena semua sudah diatur oleh TUHAN.

B. Artikel ini hanya untuk materi pertimbangan saja,tidak PASTI akan diangkat jikalau semua sudah sesuai dengan apa yang tertulis,karena masih banyak faktor lain yang memang tidak bisa saya tuliskan dengan aneka macam pertimbangan.

C. Jangan jadikan ini sebagai patokan mutlak anda dalam mencari pekerjaan lantaran justru akan menyulitkan anda mendapat kerja.

D. Jika anda yang memperlihatkan daftar nama perusahaan yang " kataya " praktis dan praktis untuk jadi karyawan tetap,tolong jangan eksklusif tergoda omongan,selidiki dan pelajari semuanya semoga anda tidak salah langkah.


BACA :






Demikian klarifikasi untuk anda yang sedang mencari PT atau perusahaan yang prospek diangkat menjadi seorang karyawan tetap atau kartapnya besar dan tinggi.Semoga bisa membantu anda.Terimakasih telah membaca,see uu.
Sumber http://www.pujihartono.id

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "✔ Mencari Pt/Perusahaan Dengan Peluang Kartap Besar? Baca Ini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel