Tugas Anggota Koperasi Simpan Pinjam, Ksu Dan Koperasi Sekolah
Koperasi merupakan salah satu jenis kegiatan perjuangan yang di laksanakan secara berkelompok.Karena merupakan perjuangan bersama maka setiap anggota koperasi memiliki kiprah dan kewajiban yang harus di laksanakan demi kemajuan koperasi.
Jika kalian kini sedang dalam masa sekolah tentu di sekolah kalian ada koperasi sekolah yang anggotanya yakni siswa,guru dan pegawai sekolah.Karena namanya juga koperasi sekolah maka tentu saja orang luar sekolah tidak dapat menjadi anggota.
Sekarang yang menjadi duduk kasus yakni apa saja kiprah dari anggota koperasi sekolah. mari kita bahas satu persatu kiprah dari seorang anggota koperasi sekolah.
1.Aktif di kegiatan koperasi.Setelah anda menjadi anggota koperasi sekolah yang perlu anda lakukan yakni aktif dalam kegiatan koperasi sekolah.caranya bagaimana? tentu saja dengan membeli barang barang yang di sediakan oleh koperasi sekolah dengan begitu anda membantu koperasi untuk maju.
2.Memantau kegiatan koperasi sekolah.Walaupun di sini kiprah tersebut sudah di bebankan kepada pengawas koperasi sekolah tetapi tidak ada salahnya bagi anda untuk ikut mengawasi kegiatan harian dari koperasi.Jangan hingga terjadi penyelewengan oleh pengurus dalam menjalankan usahanya.
3.Memajukan koperasi sekolah.Sebagai anggota koperasi tentu saja anda berharap semoga koperasi sekolah anda maju dan berkembang sehingga memperoleh sisa hasil perjuangan yang lumayang di selesai tutup buku.
Jika di atas yakni kiprah anggota koperasi sekolah, KSP maupun KSU maka kini kita akan membahas ihwal kewajiban anggota KSP,KSU dan koperasi sekolah yang di antaranya adalah:
1.Membayar simpanan pokok.Simpanan ini di bayar pertama kali anda masuk menjadi anggota koperasi sekolah.KSU maupun KSP
2.Membayar simpanan wajib.Simpanan wajib biasanya di bayar sebulan sekali.besarnya tergantung dari hasil rapat anggota tahunan koperasi.
3.Membayar simpanan sukarela.Simpanan sukarela ini besarnya tidak di tentukan dan menyerupai kita menabung.
4.Melunasi semua kewajiban sebagai anggota koperasi .Di sini kadang ada tarikan atau iuran dadakan untuk pengembangan koperasi maka anggota KSp, KSU maupun koperasi sekolah harus melunasinya.
Dari uraian di Atas kini kalian sudah dapat memahami apa kiprah anggota koparasi simpan pinjam (KSP). Koperasi Serba Usaha (KSU) dan Koperasi Sekolah. Serta kewajiban kita sebagai anggota koperasi untuk selalu sempurna waktu dalam membayar simpanan wajib, pokok dan simpanan suka rela.
Baca juga 34 Provinsi di Indonesia
Ingin lulus USBN dan SBMPTN dengan mudah, Yuk ikut Bimbel Online Ruang Guru, Caranya gampang tinggal d0wnl0ad aplikasinya di playstore dan App store. Sumber http://lesruangguru.blogspot.com
Jika kalian kini sedang dalam masa sekolah tentu di sekolah kalian ada koperasi sekolah yang anggotanya yakni siswa,guru dan pegawai sekolah.Karena namanya juga koperasi sekolah maka tentu saja orang luar sekolah tidak dapat menjadi anggota.
Tugas Anggota Koperasi Simpan Pinjam, KSU |
Tugas anggota koperasi sekolah
1.Aktif di kegiatan koperasi.Setelah anda menjadi anggota koperasi sekolah yang perlu anda lakukan yakni aktif dalam kegiatan koperasi sekolah.caranya bagaimana? tentu saja dengan membeli barang barang yang di sediakan oleh koperasi sekolah dengan begitu anda membantu koperasi untuk maju.
2.Memantau kegiatan koperasi sekolah.Walaupun di sini kiprah tersebut sudah di bebankan kepada pengawas koperasi sekolah tetapi tidak ada salahnya bagi anda untuk ikut mengawasi kegiatan harian dari koperasi.Jangan hingga terjadi penyelewengan oleh pengurus dalam menjalankan usahanya.
3.Memajukan koperasi sekolah.Sebagai anggota koperasi tentu saja anda berharap semoga koperasi sekolah anda maju dan berkembang sehingga memperoleh sisa hasil perjuangan yang lumayang di selesai tutup buku.
Tugas Anggota Koperasi Simpan Pinjam
Sedangkan kiprah anggota koperasi simpan pinjam yakni ikut serta berperan aktif dalam memajukan koperasi dengan cara menyimpan atau meminjam dana di koperasi.
Memantau kegiatan koperasi simpan pinjam. Apakah dalam pelaksanaannya sesuai dengan ADART atau tidak. Yang perlu di awasi oleh Anggota koperasi KSP yakni Ketua Pengurus dan Pengawas koperasi, Bendahara dan pelaksana kiprah harian ( Karyawan ) kalau koperasi tersebut memiliki karyawan
Berperan aktif dalam kegiatan maupun aktivitas yang di jalankan koperasi.
Kewajiban anggota koperasi sekolah, Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Serba Usaha
Jika di atas yakni kiprah anggota koperasi sekolah, KSP maupun KSU maka kini kita akan membahas ihwal kewajiban anggota KSP,KSU dan koperasi sekolah yang di antaranya adalah:
1.Membayar simpanan pokok.Simpanan ini di bayar pertama kali anda masuk menjadi anggota koperasi sekolah.KSU maupun KSP
2.Membayar simpanan wajib.Simpanan wajib biasanya di bayar sebulan sekali.besarnya tergantung dari hasil rapat anggota tahunan koperasi.
3.Membayar simpanan sukarela.Simpanan sukarela ini besarnya tidak di tentukan dan menyerupai kita menabung.
4.Melunasi semua kewajiban sebagai anggota koperasi .Di sini kadang ada tarikan atau iuran dadakan untuk pengembangan koperasi maka anggota KSp, KSU maupun koperasi sekolah harus melunasinya.
Dari uraian di Atas kini kalian sudah dapat memahami apa kiprah anggota koparasi simpan pinjam (KSP). Koperasi Serba Usaha (KSU) dan Koperasi Sekolah. Serta kewajiban kita sebagai anggota koperasi untuk selalu sempurna waktu dalam membayar simpanan wajib, pokok dan simpanan suka rela.
Baca juga 34 Provinsi di Indonesia
Ingin lulus USBN dan SBMPTN dengan mudah, Yuk ikut Bimbel Online Ruang Guru, Caranya gampang tinggal d0wnl0ad aplikasinya di playstore dan App store. Sumber http://lesruangguru.blogspot.com
0 Response to "Tugas Anggota Koperasi Simpan Pinjam, Ksu Dan Koperasi Sekolah"
Posting Komentar