Perusahaan Waralaba (Franchise) : Definisi, Jenis/Bentuk Dan Keunggulan Dan Kelemahan Sistem Franchise
Definisi Franchise (Waralaba) :
Menurut Blake & Associates (Blake, 1996), kata franchise berasal dari bahasa Perancis kuno yang berarti bebas. Pada era pertengahan franchise diartikan sebagai hak utama atau kebebasan (Sewu, 2004, p. 15).
Menurut Queen (1 993:4-5) franchise adalah aktivitas pemberian lisensi dari pemegang perjuangan (franchisor) kepada pembeli merek perjuangan (franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran royalti.
European Code of Ethics for Franchising mengatakan definisi franchise sebagai berikut (European Code of Ethics for Franchising, 1992, p. 3): “Franchise ialah sistem pemasaran barang dan atau jasa dan atau teknologi, yang didasarkan pada kerjasama tertutup dan terus menerus antara pelaku-pelaku independent (maksudnya franchisor dan individual franchisee) dan terpisah baik secara legal (hukum) dan keuangan, dimana franchisor mengatakan hak pada individual franchisee, dan membebankan kewajiban untuk melakukan bisnisnya sesuai dengan konsep dari franchisor” ( Sewu, 2004, p. 5-6).
Menurut Winarto (1995, p. 19) Waralaba atau franchise adalah korelasi kemitraan yang usahanya besar lengan berkuasa dan sukses dengan usahawan yang relatif gres atau lemah dalam perjuangan tersebut dengan tujuan saling menguntungkan khususnya dalam bidang perjuangan penyediaan produk dan jasa eksklusif kepada konsumen.
Jenis/Bentuk Franchise
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk:
1. Product Franchise
Suatu bentuk franchise dimana peserta franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan pembatasan areal.
2. Processing or Manufacturing Frinchise
Jenis franchise ini mengatakan hak pada suatu tubuh perjuangan untuk menciptakan suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan memakai merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
Suatu bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas membeli dari master franchise yang mengeloia Mc Donald‘s di Indonesia yang hanya memberi know how pada PT Ramako Gerbangmas tersebut untuk menjalankan waralaba Mc Donald’s.
3. Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor mempunyai cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, menyerupai yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan menciptakan variasi produknya dalam bentuk paket.
4. Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.
Menurut International Franchise Association (IFA) berkedudukan di Washington DC, merupakan organisasi Franchise International yang beranggotakan negara-negara di dunia, ada empat jenis franchise yang fundamental yang biasa dipakai di Amerika Serikat, yaitu:
1. Product Franchise
Produsen memakai produk franchise untuk mengatur bagaimana cara pedagang eceran menjual produk yang dihasilkan oleh produsen. Produsen mengatakan hak kepada pemilik toko untuk mendistribusikan barang-barang milik pabrik dan mengijinkan pemilik toko untuk memakai nama dan merek dagang pabrik. Pemilik toko harus membayar biaya atau membeli persediaan minimum sebagai timbal balik dari hak-hak ini. Contohnya, toko ban yang menjual produk dari franchisor, memakai nama dagang, serta metode pemasaran yang ditetapkan oleh franchisor.
2. Manufacturing Franchises
Jenis franchise ini mengatakan hak pada suatu tubuh perjuangan untuk menciptakan suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan memakai merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
3. Business Oportunity Ventures
Bentuk ini secara khusus mengharuskan pemilik bisnis untuk membeli dan mendistribusikan produk-produk dari suatu perusahaan tertentu. Perusahaan harus menyediakan pelanggan atau rekening bagi pemilik bisnis, dan sebagai timbal baliknya pemilik bisnis harus membayarkan suatu biaya atau prestasi sebagai kompensasinya. Contohnya, pengusahaan mesin-mesin penjualan otomatis atau distributorship.
4. Business Format Franchising
Ini merupakan bentuk franchising yang paling terkenal di dalam praktek. Melalui pendekatan ini, perusahaan menyediakan suatu metode yang telah terbukti untuk mengoperasikan bisnis bagi pemilik bisnis dengan memakai nama dan merek dagang dari perusahaan. Umumnya perusahaan menyediakan sejumlah proteksi tertentu bagi pemilik bisnis membayar sejumlah biaya atau royalti. Kadang-kadang, perusahaan juga mengaharuskan pemilik bisnis untuk membeli persediaan dari perusahaan.
Keunggulan dan Kelemahan Sistem Franchise
Franchising juga merupakan taktik ekspansi dari suatu perjuangan yang telah berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga yang serasi, yang ingin berusaha, dan mempunyai perjuangan sendiri. Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan dan juga kerugian-kerugian. Keunggulannya adalah:
“As practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of starting up a new business quickly based on a proven trademark and formula of doing business, as opposed to having to build a new business and merk from scratch.”
“Seperti dalam praktek retailing, franchising memperlihatkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis gres dengan cepat berdasar pada suatu merek dagang yang telah terbukti bisnisnya, tidak sama menyerupai dengan membangun suatu merek dan bisnis gres dari awal mula.” Selain itu berdasarkan Rachmadi keunggulan lainnya dari sistem franchise bagi franchisee, antara lain:
1. Pihak franchisor mempunyai kanal pada permodalan dan membuatkan biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
2. Pihak franchisee menerima kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti dapat dipercaya mereknya.
3. Lebih dari itu, franchisee secara terencana mendapatkan proteksi manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, mekanisme operasi, pembelian, dan pemasaran. (Rachmadi, 2007, p. 7-8)
Sedangkan kerugian sistem franchise bagi franchisee adalah:
1. Sistem franchise tidak mengatakan kebebasan penuh kepada franchisee alasannya franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibentuk oleh franchisor.
2. Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, memakai merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam menentukan perjuangan dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
3. Franchisee harus sanggup bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor. (Sukandar, 2004, p. 67)
4. Tidak semua komitmen franchisor diterima oleh franchisee.
5. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, alasannya franchisor sanggup menetapkan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p. 9)
Sumber http://jurnal-sdm.blogspot.com
Menurut Blake & Associates (Blake, 1996), kata franchise berasal dari bahasa Perancis kuno yang berarti bebas. Pada era pertengahan franchise diartikan sebagai hak utama atau kebebasan (Sewu, 2004, p. 15).
Menurut Queen (1 993:4-5) franchise adalah aktivitas pemberian lisensi dari pemegang perjuangan (franchisor) kepada pembeli merek perjuangan (franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran royalti.
European Code of Ethics for Franchising mengatakan definisi franchise sebagai berikut (European Code of Ethics for Franchising, 1992, p. 3): “Franchise ialah sistem pemasaran barang dan atau jasa dan atau teknologi, yang didasarkan pada kerjasama tertutup dan terus menerus antara pelaku-pelaku independent (maksudnya franchisor dan individual franchisee) dan terpisah baik secara legal (hukum) dan keuangan, dimana franchisor mengatakan hak pada individual franchisee, dan membebankan kewajiban untuk melakukan bisnisnya sesuai dengan konsep dari franchisor” ( Sewu, 2004, p. 5-6).
Menurut Winarto (1995, p. 19) Waralaba atau franchise adalah korelasi kemitraan yang usahanya besar lengan berkuasa dan sukses dengan usahawan yang relatif gres atau lemah dalam perjuangan tersebut dengan tujuan saling menguntungkan khususnya dalam bidang perjuangan penyediaan produk dan jasa eksklusif kepada konsumen.
Jenis/Bentuk Franchise
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk:
1. Product Franchise
Suatu bentuk franchise dimana peserta franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan pembatasan areal.
2. Processing or Manufacturing Frinchise
Jenis franchise ini mengatakan hak pada suatu tubuh perjuangan untuk menciptakan suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan memakai merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
Suatu bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas membeli dari master franchise yang mengeloia Mc Donald‘s di Indonesia yang hanya memberi know how pada PT Ramako Gerbangmas tersebut untuk menjalankan waralaba Mc Donald’s.
3. Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor mempunyai cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, menyerupai yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan menciptakan variasi produknya dalam bentuk paket.
4. Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.
Menurut International Franchise Association (IFA) berkedudukan di Washington DC, merupakan organisasi Franchise International yang beranggotakan negara-negara di dunia, ada empat jenis franchise yang fundamental yang biasa dipakai di Amerika Serikat, yaitu:
1. Product Franchise
Produsen memakai produk franchise untuk mengatur bagaimana cara pedagang eceran menjual produk yang dihasilkan oleh produsen. Produsen mengatakan hak kepada pemilik toko untuk mendistribusikan barang-barang milik pabrik dan mengijinkan pemilik toko untuk memakai nama dan merek dagang pabrik. Pemilik toko harus membayar biaya atau membeli persediaan minimum sebagai timbal balik dari hak-hak ini. Contohnya, toko ban yang menjual produk dari franchisor, memakai nama dagang, serta metode pemasaran yang ditetapkan oleh franchisor.
2. Manufacturing Franchises
Jenis franchise ini mengatakan hak pada suatu tubuh perjuangan untuk menciptakan suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan memakai merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
3. Business Oportunity Ventures
Bentuk ini secara khusus mengharuskan pemilik bisnis untuk membeli dan mendistribusikan produk-produk dari suatu perusahaan tertentu. Perusahaan harus menyediakan pelanggan atau rekening bagi pemilik bisnis, dan sebagai timbal baliknya pemilik bisnis harus membayarkan suatu biaya atau prestasi sebagai kompensasinya. Contohnya, pengusahaan mesin-mesin penjualan otomatis atau distributorship.
4. Business Format Franchising
Ini merupakan bentuk franchising yang paling terkenal di dalam praktek. Melalui pendekatan ini, perusahaan menyediakan suatu metode yang telah terbukti untuk mengoperasikan bisnis bagi pemilik bisnis dengan memakai nama dan merek dagang dari perusahaan. Umumnya perusahaan menyediakan sejumlah proteksi tertentu bagi pemilik bisnis membayar sejumlah biaya atau royalti. Kadang-kadang, perusahaan juga mengaharuskan pemilik bisnis untuk membeli persediaan dari perusahaan.
Keunggulan dan Kelemahan Sistem Franchise
Franchising juga merupakan taktik ekspansi dari suatu perjuangan yang telah berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga yang serasi, yang ingin berusaha, dan mempunyai perjuangan sendiri. Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan dan juga kerugian-kerugian. Keunggulannya adalah:
“As practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of starting up a new business quickly based on a proven trademark and formula of doing business, as opposed to having to build a new business and merk from scratch.”
“Seperti dalam praktek retailing, franchising memperlihatkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis gres dengan cepat berdasar pada suatu merek dagang yang telah terbukti bisnisnya, tidak sama menyerupai dengan membangun suatu merek dan bisnis gres dari awal mula.” Selain itu berdasarkan Rachmadi keunggulan lainnya dari sistem franchise bagi franchisee, antara lain:
1. Pihak franchisor mempunyai kanal pada permodalan dan membuatkan biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
2. Pihak franchisee menerima kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti dapat dipercaya mereknya.
3. Lebih dari itu, franchisee secara terencana mendapatkan proteksi manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, mekanisme operasi, pembelian, dan pemasaran. (Rachmadi, 2007, p. 7-8)
Sedangkan kerugian sistem franchise bagi franchisee adalah:
1. Sistem franchise tidak mengatakan kebebasan penuh kepada franchisee alasannya franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibentuk oleh franchisor.
2. Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, memakai merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam menentukan perjuangan dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
3. Franchisee harus sanggup bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor. (Sukandar, 2004, p. 67)
4. Tidak semua komitmen franchisor diterima oleh franchisee.
5. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, alasannya franchisor sanggup menetapkan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p. 9)
Sumber http://jurnal-sdm.blogspot.com
0 Response to "Perusahaan Waralaba (Franchise) : Definisi, Jenis/Bentuk Dan Keunggulan Dan Kelemahan Sistem Franchise"
Posting Komentar