Perbedaan Konten Rpp K13 Edisi Revisi 2016 Dan Rpp K13 Revisi 2017
Perbedaan konten RPP k13 edisi revisi 2016 dan perbedaan RPP k13 revisi 2017 _ Kurikulum 2013 terus mengalami proses pembaharuan, hal tersebut tak lepas dari masih adanya konten dalam RPP K13 yang masih harus mengalami penyempurnaan.
Lantas dalam revisi pada tahun 2017, konten apa saja yang mengalami pembaharuan dalam K13 khusunya konten dalam recana pelaksanaan pembelajaran (RPP)? Seitdaknya ada beberapa pembaharuan dalam konten RPP K13 edisi revisi 2017. Berikut ulasannya
Baca juga: Perbedaan Kurikulum 2013 (K-13) dengan Konsep Living Kurikulum
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibentuk harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya.
Perbedaan Konten RPP K13 Edisi Revisi 2016 dan RPP K13 Revisi 2017
Perbaikan atau revisinya dalah
1. mengintergrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
2. Mengintegrasikan literasi;
keterampilan era 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative);
3. Mengintegrasikan HOTS (Higher Order Thinking Skill.
Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan banyak sekali jadwal dan kegiatan pendidikan huruf yang sudah dilaksanakan hingga sekarang.
Pengintegrasian sanggup berupa
a. pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);
b. pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler;
c. pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat;
perdalaman dan ekspansi sanggup berupa
1. penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan huruf siswa,
2. penambahan dan penajaman kegiatan berguru siswa, dan pengaturan ulang waktu berguru siswa di sekolah atau luar sekolah;
3. penyelerasan sanggup berupa penyesuaian kiprah pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK.
Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah yaitu kemampuan mengakses, memahami, dan memakai sesuatu secara cerdas melalui banyak sekali acara antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara.
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menyebabkan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun meliputi keterampilan berpikir memakai sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi sanggup dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).
Keterampilan era 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang bekerjsama ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, era di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan era 21 sangat penting, 4 C yaitu jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
Higher Order of Thinking Skill (HOTS) yaitu kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya hingga metakognitif yang mensyaratkan penerima didik bisa untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; penilaian merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan menurut fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Maka mustahil lagi memakai model/metode/strategi/pendekatan yang berpusat kepada guru, namun kita perlu mengaktifkan siswa dalam pembelajaran (Active Learning). Khusus untuk PPK merupakan jadwal yang rencananya akan diadaptasi dengan 5 hari berguru atau 8 jam sehari sedangkan untuk 2 hari merupakan pendidikan keluarga.
Demikianlah Perbedaan Konten RPP K13 Edisi Revisi 2016 dan RPP K13 Revisi 2017, biar bermanfaat bagi anda khusunya para pendidik dan stackholder dalam dunia pendidikan Sumber http://rijal09.blogspot.com
source: Liputan6.com |
Lantas dalam revisi pada tahun 2017, konten apa saja yang mengalami pembaharuan dalam K13 khusunya konten dalam recana pelaksanaan pembelajaran (RPP)? Seitdaknya ada beberapa pembaharuan dalam konten RPP K13 edisi revisi 2017. Berikut ulasannya
Baca juga: Perbedaan Kurikulum 2013 (K-13) dengan Konsep Living Kurikulum
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibentuk harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya.
Perbedaan Konten RPP K13 Edisi Revisi 2016 dan RPP K13 Revisi 2017
Perbaikan atau revisinya dalah
1. mengintergrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
2. Mengintegrasikan literasi;
keterampilan era 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative);
3. Mengintegrasikan HOTS (Higher Order Thinking Skill.
Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan banyak sekali jadwal dan kegiatan pendidikan huruf yang sudah dilaksanakan hingga sekarang.
Pengintegrasian sanggup berupa
a. pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);
b. pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler;
c. pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat;
perdalaman dan ekspansi sanggup berupa
1. penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan huruf siswa,
2. penambahan dan penajaman kegiatan berguru siswa, dan pengaturan ulang waktu berguru siswa di sekolah atau luar sekolah;
3. penyelerasan sanggup berupa penyesuaian kiprah pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK.
Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah yaitu kemampuan mengakses, memahami, dan memakai sesuatu secara cerdas melalui banyak sekali acara antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara.
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menyebabkan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun meliputi keterampilan berpikir memakai sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi sanggup dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).
Keterampilan era 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang bekerjsama ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, era di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan era 21 sangat penting, 4 C yaitu jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
Higher Order of Thinking Skill (HOTS) yaitu kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya hingga metakognitif yang mensyaratkan penerima didik bisa untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; penilaian merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan menurut fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Maka mustahil lagi memakai model/metode/strategi/pendekatan yang berpusat kepada guru, namun kita perlu mengaktifkan siswa dalam pembelajaran (Active Learning). Khusus untuk PPK merupakan jadwal yang rencananya akan diadaptasi dengan 5 hari berguru atau 8 jam sehari sedangkan untuk 2 hari merupakan pendidikan keluarga.
Demikianlah Perbedaan Konten RPP K13 Edisi Revisi 2016 dan RPP K13 Revisi 2017, biar bermanfaat bagi anda khusunya para pendidik dan stackholder dalam dunia pendidikan Sumber http://rijal09.blogspot.com
0 Response to "Perbedaan Konten Rpp K13 Edisi Revisi 2016 Dan Rpp K13 Revisi 2017"
Posting Komentar