10 Resiko Pertolongan Online Wajib Dipahami Semua Peminjam
Hadirnya dukungan online mengatakan angin segar bagi masyarakat alasannya memperlihatkan banyak akomodasi mengambil kredit. Namun, sejumlah resiko dukungan online perlu dicermati calon nasabah seiring maraknya kasus dukungan online. Update 2019: pemblokiran dukungan online ilegal, ini daftarnya.
Hadirnya Fintech menggoyang dunia kredit di Indonesia. Proses kredit yang biasanya membutuhkan waktu 1 ahad untuk cair, kini bisa disetujui dalam hitungan jam oleh perusahaan dukungan online.
Pertumbuhan Fintech luar biasa. Dari hanya beberapa gelintir perusahaan, dikala ini sudah ada lebih dari 30 perusahaan fintech OJK yang mengatakan kredit online.
Namun, sesuatu yang gres dan inovatif, selalu ada sisi positif dan negatif. Belakangan muncul banyak keluhan di media soal kasus dukungan online, antara lain cara penagihan yang dianggap tidak sesuai ketentuan dan melanggar privacy.
Artikel ini tidak akan membahas soal kontroversi cara penagihan perusahaan online.
Fokus artikel ini yakni mengupas resiko pinjaman online yang perlu dipahami oleh para calon nasabah. Apa kekurangan dan kasus dukungan online yang sebaiknya diketahui.
Karena selama ini fokus pemberitaan yakni soal keunggulan teknologi fintech. Jarang dikupas soal resiko yang dihadapi dikala mengajukan kredit online.
Saya percaya dengan paham resiko dan kekurangan dukungan online maka nasabah bisa mengerti “what they are going into” ketika mengambil dukungan online.
Resiko dan Kasus Pinjaman Online
Apa resiko dukungan online ? Kami mencatat ada 8 diantaranya, termasuk resiko tidak bayar dukungan online.
#1 Bunga Tinggi
Ini fakta yang harus diketahui semenjak awal bahwa tingkat bunga dukungan online relatif tinggi. Bahkan boleh dibilang tinggi sekali.
Sampai dikala ini, OJK tidak mengatur soal batasan bunga dukungan online. Tingginya suku bunga diserahkan kepada market player, perusahaan dukungan online.
Perusahaan dukungan online mempunyai alasan sendiri menerapkan bunga setinggi itu. Salah satunya, tingginya resiko nasabah online, akhir akomodasi persyaratan dan kecepatan persetujuan.
Selama nasabah peminjam tahu dan berhitung soal bunga yang harus dibayar, seharusnya tidak dilema mengambil dukungan dengan bunga dukungan super tinggi. Anyway, untuk apa bunga rendah tetapi dukungan sulit didapatkan atau persetujuan diberikan beberapa minggu.
Yang jadi dilema yakni mereka yang mengambil dukungan online tanpa berhitung soal bunga dan gres komplain ketika sudah mengambil dukungan yang balasannya tidak mau atau tidak sanggup mengembalikan pinjaman.
Jadi, buat saya tingginya bunga yakni hal yang penting diketahui oleh nasabah dukungan online. Walaupun, banyak yang tetap mengambil dukungan online alasannya kecepatan dan akomodasi lebih penting dibandingkan besarnya bunga.
#2 Plafond Pinjaman Kecil
Salah satu resiko dukungan online yakni plafond tanpa agunan yang tidak besar. Rata – rata dibawah Rp 5 juta per pinjaman.
Bahkan beberapa dukungan online mulai dari 1 juta rupiah dan gres bisa meminta kenaikkan plafond sehabis mengambil dukungan beberapa kali.
Sifat dukungan online yang cepat dan gampang berimbas pada jumlah plafond yang ditawarkan. Tidak bisa mengambil untuk dukungan dalam jumlah besar.
Untuk dukungan dalam jumlah besar, nasabah tetap harus ke bank tampaknya.
#3 Data Pribadi di Aplikasi Pinjaman Online
Dalam mengajukan dukungan online, calon peminjam wajib mengunduh aplikasi dukungan online. Nasabah mengunduh aplikasi di ponsel dan dari situ mengajukan pinjaman.
Tentu saja, cara ini mengatakan kemudahan. Kapan saja membutuhkan tinggal buka aplikasi dukungan online di ponsel dan bisa mengajukan kredit.
Namun, resikonya yakni ekspose data data pribadi di ponsel yang diminta aksesnya oleh perusahaan dukungan online dikala nasabah mengajukan pinjaman.
Apakah menarik data pribadi salah ?
Saya bukan jago hukum, tetapi berdasarkan saya selama calon nasabah mengatakan consent persetujuan kepada perusahaan untuk melihat dan menganalisa data di telpon selular nasabah maka sah sah saja memakai data tersebut.
Yang penting yakni calon nasabah paham dan mengerti bahwa beliau mengatakan persetujuan atas penggunaan dan saluran data pribadinya untuk kepentingan pengajuan kredit online.
Beberapa waktu lalu, OJK membahas dalam twitter mereka soal resiko dukungan online terkait penggunaan data pribadi, yaitu:
1.Setiap masyarakat men-d0wnl0ad aplikasi menyerupai game, e-commerce, digital banking, fintech dan aplikasi lainnya, akan tampil beberapa pertanyaan mengenai persetujuan pemilik smartphone untuk mengatakan saluran data pribadi digital yang dibutuhkan. pic.twitter.com/TKMy2hf9WS
— OJK Indonesia (@ojkindonesia) July 10, 2018
2.Hal yang sama akan berlangsung pada dikala masyarakat meng-install aplikasi Fintech Lending, baik yang beroperasi di luar negeri maupun di dalam negeri, termasuk aplikasi yang sudah maupun yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).#ojk #fintech
— OJK Indonesia (@ojkindonesia) July 10, 2018
3.Pada industri Fintech Lending, seluruh data pribadi digital dari calon peminjam akan menjadi salah satu variabel dalam menghitung scoring, menjadi jaminan reputasi yang menggantikan jaminan kebendaan (seperti: kendaraan bermotor, rumah, dan lain-lain) #fintech
— OJK Indonesia (@ojkindonesia) July 10, 2018
4.Apabila masyarakat calon peminjam menolak untuk mengatakan saluran pada dikala men-d0wnl0ad aplikasi, maka secara otomatis aplikasi tidak akan ter-install atau sejumlah fitur aplikasi tidak sanggup digunakan.
— OJK Indonesia (@ojkindonesia) July 10, 2018
#4 Proses Persetujuan Lama
Harapan yang tinggi ketika mengajukan dukungan online yakni persetujuan cepat cair. Namun, realitanya tidak semua dukungan online bisa mewujudkan kesepakatan cepat cair tersebut.
Bisa dilihat dari komentar - komentar di PlayStore yang mengeluhkan layanan dukungan online soal lamanya pencairan dan tidak adanya response (disetujui atau tidak) atas pengajuan dukungan online.
Kenyataannya, meskipun memakai teknologi, banyak proses di dukungan online yang tidak bisa cepat. Butuh waktu beberapa hari hingga ada keputusan disetujui atau tidaknya.
Kondisi ini yang perlu disadari oleh para calon nasabah. Tingginya ekspektasi perlu dibarengi dengan kesadaran akan realita di lapangan.
#5 Tidak Bayar Pinjaman Online, Penagih Datang
Layaknya semua pinjaman, jikalau nasabah tidak bayar maka akan ada tindakan penagihan. Penagihan tidak akan dilakukan jikalau nasabah membayar sempurna waktu.
Ada persepsi, alasannya ini yakni dukungan online, jikalau nasabah tidak bayar maka tidak akan ada proses penagihan dan hanya dilakukan reminder via email serta sms.
Tentu saja, ini tidak sepenuhnya benar. Dalam website dan informasi di perjanjian, terang bahwa nasabah yang tidak bayar akan ditagih oleh perusahaan dukungan online.
Apa hukuman tidak bayar dukungan online ?
Pertama, perusahaan dukungan online akan melaksanakan tindakan penagihan. Tindakan penagihan mulai dari yang sifatnya reminder hingga dengan intensif semoga nasabah membayar kewajibannya.
Kedua, melaporkan nasabah ke distributor kredit yang diwajibkan oleh OJK kepada setiap perusahaan Fintech. Pelaporan ini bertujuan memastikan bahwa nasabah yang tidak bayar tidak sanggup mengajukan dukungan kembali.
Jadi, jikalau memang ingin mengajukan kredit di perusahaan fintech online, pastikan punya kemampuan mengembalikkan pinjaman, Jangan alasannya tergiur oleh proses yang gampang dan cepat, nasabah tidak memperhitungkan kemampuan mengembalikkan pinjaman, yang akhirnya berujung pada proses penagihan yang tidak menyenangkan.
#6 Biaya Administrasi Penagihan
Satu hal yang kerap dilupakan. Ketika menunggak, maka resikonya tidak hanya menghadapi penagihan, tetapi juga suplemen biaya alasannya perusahaan dukungan online meminta biaya atas keterlambatan pembayaran (late fee).
Disamping itu, alasannya proses penagihan membutuhkan extra sumber daya manusia, beberapa perusahaan dukungan online membebankan biaya penagihan ke nasabah yang menunggak.
Jumlah biaya penagihan ini cukup besar jikalau dibandingkan plafond pinjaman. Masalahnya, ketentuan soal biaya yang harus dibayar jikalau nasabah menunggak, tidak secara terang dicantumkan dalam website beberapa perusahaan dukungan online.
Seolah-olah tidak ada kewajiban suplemen jikalau terlambat membayar, walaupun kenyataannya tidak.
Karena itu, calon nasabah perlu menanyakan atau membaca perjanjian kredit dengan teliti soal kewajiban jikalau nasabah terlambat membayar tunggakan pinjaman.
Ini salah satu pola dukungan online yang secara transparan memaparkan biaya keterlambatan di situs mereka.
#7 Pinjaman Online Belum Terdaftar OJK
Ada banyak layanan yang memperlihatkan dukungan online. Mana dukungan online yang terdaftar di OJK ? Siapa dukungan online terpercaya ?
Karena tidak semua terdaftar di OJK. Sejalan ketentuan, setiap forum yang memperlihatkan dukungan online wajib mendaftar dan mendapat lisensi dari OJK.
Bagaimana cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK ? Praktis sebenarnya.
Anda tinggal masuk ke situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bisa menemukan daftar perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Saat ini terdapat 64 perusahaan Fintech yang sudah terdaftar di OJK per Juni 2018.
Lihat di Daftar perusahaan Fintech yang terdaftar OJK.
Salah satu inisiatif OJK di 2019 yakni pemblokiran dukungan online ilegal. Ini langkah yang patut diapresiasi alasannya resiko dukungan online ilegal yang besar buata masyarakat.
Pemblokiran dukungan online ilegal dilakukan lewat Satgas Investasi yang berhubungan dengan Kominfo dan Kepolisian.
#8 Investasi Bodong
Suka tidak suka kenyataan bahwa masih banyak investasi bodong. Investasi bodong tentu saja merugikan nasabah.
Meskipun investasi bodong lebih ditujukan kepada mereka yang sebagai investor tetapi penting bagi para peminjam memastikan bahwa daerah mengambil dukungan yakni perusahaan yang resmi.
Karena jikalau tidak termasuk dalam daftar investasi bodong, boleh disimpulkan itu yakni dukungan online terpercaya.
Salah satu cara memastikannya yakni mengecek daftar perusahaan investasi yang terdaftar di OJK. Bisa pula melihat daftar investasi bodong berdasarkan OJK.
Di OJK terdapat bab khusus yang mengawasi soal daftar investasi online terpercaya, yaitu Satgas Waspada Investasi. Satgas ini mengawasi dan mengambil tindakan terhadap aktivitas yang tidak termasuk dalam daftar investasi resmi ojk.
Update 2019
Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online
Apa konsekuensi peminjam tidak membayar di dukungan online. Bagaimana pengalaman tidak membayar dukungan online.
Hal ini penting diketahui oleh peminjam alasannya peminjam kemungkinan tidak bisa membayar dukungan selalu ada. Apa yang dihadapi, bagaimana konsekuensi jikalau tidak membayar, itu sejumlah pertanyaan yang muncul.
Saya belum pernah tidak membayar pinjaman. Tetapi, saya punya teman yang pernah punya pengalaman tidak membayar dukungan online dan pengalaman tersebut dibagi ke saya.
Jika Anda tidak membayar dukungan online, hal - hal berikut yang Anda akan hadapi:
Pertama, perusahaan dukungan online akan melaksanakan reminder dalam bentuk SMS dan E-Mail sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran pinjaman. Isi SMS dan email yakni mengingatkan mengenai kewajiban yang sudah lewat jatuh tempo dan cara pembayaran.
Kedua, perusahaan dukungan online meningkatkan intensitas SMS dan email menjelang dan pada dikala jatuh tempo pembayaran. Bahasa dalam email dan SMS sedikit berbeda, dengan lebih menekan untuk segera melaksanakan pembayaran.
Ketiga, perusahaan dukungan online biasanya mengatakan grace period sekitar 2 sd 3 hari dimana Anda boleh tidak membayar tanpa dikenakan denda keterlambatan. Setelah grace period lewat, perusahaan dukungan online akan melaksanakan penagihan secara lebih intens.
Keempat, lewat grace period yang 2 atau 3 hari semenjak tanggal jatuh tempo, proses penagihan yang lebih intens dilakukan melalui telepon dengan menghubungi peminjam, kantor, teman atau saudara erat peminjam. Denda keterlambatan pembayaran mulai berlaku pada fase ini.
Kelima, selama proses penagihan lewat telepon berlangsung, jikalau perusahaan dukungan online melihat kesulitan dalam penagihan lewat telepon, contohnya telepon sering tidak diangkat, nomer telepon sudah tidak bisa dihubungi atau tidak ada kontak lain yang bisa mengatakan informasi, proses penagihan akan memakai kunjungan ke nasabah. Kunjungan bisa ke kantor atau rumah peminjam.
Keenam, jikalau semua upaya penagihan diatas masih tidak berhasil, perusahaan dukungan online umumnya memindahkan penagihan ke pihak ketiga yang spesialisasi di Collection. Pihak ketiga ini memang fokus di proses penagihan dan mempunyai pengalaman serta keahlian dalam melaksanakan collection.
Ketujuh, sehabis menunggak selama beberapa usang dan tidak bisa ditagih, perusahaan dukungan online bisa melaporkan nasabah tersebut ke Biro Kredit. Di Biro Kredit tersimpan data semua nasabah menunggak yang dilaporkan oleh perusahaan dukungan online anggota Biro Kredit. Dengan dilaporkan, nasabah tersebut mempunyai catatan kredit negatif di distributor kredit, sehingga jikalau suatu dikala nasabah tersebut ingin mengambil dukungan online di forum lain bisa kemungkinan pengajuan dukungan ditolak alasannya catatan negatif di distributor kredit.
Dari pengalaman membayar dukungan online tersebut diatas, Anda bisa lihat bahwa sebaiknya dan lebih baik membayar dukungan online sempurna waktu dan jikalau merasa kewajiban angsuran terlalu tinggi maka lebih baik jangan mengajukan pinjaman.
Kesimpulan
Hadirnya dukungan online memperlihatkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Pengajuan kredit yang selama ini, identik dengan usang dan rumit, kini menjadi cepat dan mudah.
Tetapi, calon nasabah wajib mengerti resiko dan kasus dukungan online. Niscaya dengan paham soal resiko tersebut, nasabah tidak akan menghadapi dilema dikemudian hari.
Sumber https://duwitmu.com
0 Response to "10 Resiko Pertolongan Online Wajib Dipahami Semua Peminjam"
Posting Komentar