iklan

Kedudukan Dan Fungsi Pancasila

  1. Dasar negara RI ( Republik Indonesia )
    • untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan bangsa dan negara Indonesia
  2. Pandangan hidup bangsa
    •  merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam perjalanan sejarah Indonesia yang telah membentuk, sikap, watak, perilaku, tata nilai, moral, susila yang melahirkan pandangan hidup 
    •  pedoman dan petunjuk dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara
  3. Jiwa bangsa
    •  menjadi ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain
  4. Tujuan bangsa
    •  nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai luhur yang dicita-citakan dalam mewujudkan kehidupan yang sejahtera lahir batin
  5. Perjanjian luhur bangsa
    •  Pancasila disepakati bersama oleh pembentuk negara
    •  Rakyat bersepakat melaksanakan, memelihara, melestarikan
  6. Sumber segala sumber hukum
    •  seluruh tata kehidupan berbangsa dan bernegara dan seluruh peraturan perundangan harus bersumber pada Pancasila
  7. Falsafah / ideologi
    •  Falsafah : nilai dalam pancasila merupakan hasil pemikiran wacana kehidupan yang dianggap palin baik bagi Indonesia yang dijadikan dasar dan motivasi untuk mencapai tujuan nasional
    •  Ideologi : aliran dan pegangan dalam pembangunan biar negara sanggup berdiri kukuh, serta sanggup mengetahui arah dan tujuan dalam mengenal dan memecahkan duduk kasus yang dihadapi
  8. Ideologi nasional
    •  terkandung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar ’45 sebagai ideologi perjuangan
  9. Integralistik
    •  mempersatukan bangsa (integral = persatuan)
  10. Paradigma reformasi
    •  model / contoh pikir yang memperlihatkan klarifikasi atas kompleksitas realitas sebagai insan sebagai langsung / warga negara

Sumber http://leonheart94.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kedudukan Dan Fungsi Pancasila"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel