iklan

Pengertian Arbitrasi (Artikel Lengkap)

Arbitrasi ialah proses penyelesaian problem yang memungkinkan kedua belah pihak yang bersengketa/berselisih untuk memilih seorang arbiter yang akan mengambil keputusan dalam permasalahan yang terjadi. Arbitrase merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan. Arbitrasi sering dipakai untuk menuntaskan sengketa komersil atau problem pekerja dengan perusahaan. Dalam bahasa Inggris, arbitrasi disebut arbitration.

Baca juga: 4 Contoh Arbitrasi

Arbitrasi ialah proses penyelesaian problem yang memungkinkan kedua belah pihak yang bers Pengertian Arbitrasi (Artikel Lengkap)

1. Asal Mula Kata Arbitrasi

Etimologi arbitrasi merupakan kata serapan dari bahasa Inggris arbitration yang telah ada semenjak final periode ke-14 yang berasal dari bahasa Perancis Kuno arbitracion yang berasal dari bahasa Latin arbitrationem yang berarti “keputusan, kehendak”.

2. Arti Kata Arbitrasi

Berikut ialah pengertian arbitrasi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Arbitrasi merupakan nomina (kata benda) yang berarti:

  1. Usaha mediator dalam meleraikan sengketa.
  2. Peradilan wasit.

3. Pengertian Arbitrasi Menurut Para Ahli

Berikut ialah beberapa pengertian arbitrasi berdasarkan para ahli:

  1. Menurut Subekti, arbitrasi ialah penyelesaian atau pemutusan sengketa oleh seorang hakim atau para hakim berdasarkan persetujuan bahwa para pihak akan tunduk pada atau menaati keputusan yang diberikan oleh hakim yang mereka pilih.
  2. Menurut Frank Elkoury dan Edna Elkoury, arbitrasi ialah suatu proses yang gampang atau praktis yang dipilih oleh para pihak secara sukarela yang ingin supaya perkaranya diputus oleh juru pisah yang netral sesuai dengan pilihan mereka di mana keputusan mereka berdasarkan dalil-dalil dalam kasus tersebut. Para pihak oke semenjak semula untuk mendapatkan putusan tersebut secara final dan mengikat.

4. Pengertian Arbitrasi Menurut UU No. 30 Th. 1999

Dalam UU No. 30 Th. 1999 dipakai istilah “arbitrase”. Menurut Pasal 1 Ayat 1:

  • Arbitrase ialah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibentuk secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.

5. Perbedaan Arbitrasi dan Arbitrase

Arbitrasi (bahasa Inggris: arbitration) dan arbitrase (bahasa Inggris: arbitrage) merupakan dua kata yang berbeda. Meskipun istilah arbitrase dalam bahasa Indonesia lebih merujuk pada arbitrase. Namun istilah arbitrase gotong royong dipakai dalam dunia ekonomi dan keuangan. Arbitrase ialah praktik untuk memperoleh laba dari perbedaan harga yang terjadi di antara dua pasar keuangan. Sedangkan arbitrasi ialah istilah yang dipakai dalam bidang hukum.

6. Perbedaan Arbitrasi dan Mediasi

Mediasi juga merupakan metode pengendalian konflik dengan cara meminta proteksi pihak ketiga. Hanya saja perbedaannya ialah dalam mediasi, pihak ketiga hanya mempertemukan pihak yang terlibat konflik dan sebagai penasihat, tidak menciptakan keputusan yang harus dipatuhi kedua pihak yang bersengketa.


Sumber http://referensionlineku.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian Arbitrasi (Artikel Lengkap)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel