√ Forum Politik : Pengertian, Ciri, Fungsi, Macam Misalnya Lengkap
√ Lembaga Politik : Pengertian, Ciri, Fungsi, Macam & Contohnya Lengkap
SeputarIlmu.Com – Di setiap negara niscaya mempunyai forum politik, tidak terkecuali negara yang kita tempati yaitu Indonesia. pola nya menyerupai Presiden dan wakil Presiden yang memimpin negara Indonesia. Untuk lebih terperinci lagi disini akan menjelaskan wacana Lembaga Politik : Pengertian, Ciri, Fungsi, & Macam Serta Contohnya Lengkap. Untuk itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini.
Pengertian Lembaga Politik
Lembaga Politik merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam suatu masyarakat, yaitu aktual dalam proses pembuatan keputusan, khusus nya dalam negara. Dalam politik, terdapat forum politik yang menangani suatu permasalahan didalam suatu adminsitrsi dan tata tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketenteraman masyarakat. Lembaga-Lembaga politik di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Pengertian Lembaga Politik Menurut Para Ahli
1. Kornblum
Menurut Kornblum menyatakan bahwa Lembaga politik ialah sebuah seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
2. Surbakti
Menurut Surbakti menyatakan bahwa Lembaga politik ialah sebuah pranata yang memegang monopoloi penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu.
3. Kamanto Soenarto
Menurut Kamanto soenarto menyatakan bahwa Lembaga politik ialah suatu tubuh yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Oleh alasannya ialah itu, forum politik mencakup eksekutif, legislatif, yudikatif, keamanan dan pertahanan nasional, serta partai politik.
4. J.W.Schorel
Menurut J.W.Schorel menyatakan bahwa Lembaga politik ialah tubuh yang mengatur dan memelihara tata tertib dan untuk menentukan pemimpin yang berwibawaan dan karismatik.
Ciri Lembaga Politik
- Terdapat suatu kelompok masyarakat yang mempunyai wilayah dan sudah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang lama. Selain itu mereka juga sudah mempunyai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang sudah dipenuhi bersama.
- Adanya sebuah perkumpulan politik yang dibuat dengan sebuah sistem tertentu. Misalnya, kerajaan dan republik, yang biasanya disebut dengan “pemerintahan”. Pemerintahan ini mempunyai wewenang melaksanakan hak dan kewajiban politiknya untuk kepentingan umum.
- Sebagian dari individu yang merupakan penduduk di wilayah tersebut diberikan wewenang untuk melaksanakan sebuah tugas-tugas pemerintahan, baik dengan usulan ataupun dengan pemaksaan.
- Hak dan kewajiban yang dipunyai suatu pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja, dan tidak berlaku di wilayah atau negara lain.
Fungsi Lembaga Politik
Lembaga politik mempunyai fungsi di suatu negara ataupun masyarakat. Fungsi itu yang dipunyai oleh forum sosial merupakan wujud aktual ataupun cara forum politik tersebut dijalankan. Berikut Fungsi Lembaga Politik yakni sebagai berikut :
- Lembag politik berfungsi sebagai pelembagaan norma-norma yang tercantum di dalam undang-undang dasar 1945 yang disampaikan oleh DPR negara.
- Berfungsi untuk melaksanakan undang-undang yang sudah ditetapkan dan disetujui dengan suatu aturan-aturan secara formal atau sah.
- Berfungsi untuk menuntaskan suatu duduk kasus yang ada dimasyarakat, yang ada berafiliasi dengan kepentingan masyarakat yang bermasalah.
- Berfungsi untuk menyediakan dan memfasilitasi pelayanan publik, misalnya kesehatan dengan membangun/menyediakan rumah sakit, klinik, puskesmas, dan lain-lain.
- Beerfungsi untuk siap dan waspada terhadap ancaman yang terjadi baik berupa ancaman dari luar negeri maupun dalam negeri.
Macam-Macam Lembaga Politik
Seperti yang diketahui, dalam forum politik ada pihak-pihak yang mengendalikan kekuasaan. Berikut ini yaitu beberapa jenis dan pola forum politik yang ada di Indonesia:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR merupakan salah satu forum tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
2. Presiden
Presiden merupakan suatu jabatan seorang pimpinan organisasi, perusahaan, sekolah tinggi tinggi, atau negara.
3. Wakil Presiden
Wakil Presiden merupakan Suatu jabatan pemerintahan yang berada satu tingkat lebih rendah dari pada Presiden.
4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR merupakan salah satu forum tinggi negara dalam sebuah sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan forum perwakilan rakyat.
5. Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
DPR merupakan forum tinggi negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 45 sebelum di-amandemen yang fungsinya sebagai pemberi masukan atau pertimbangan kepada presiden.
6. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
BPK merupakan sebuah forum tinggi negara dalam suatu sistem ketatanegaraan Indonesia yang berwenang untuk menyidik pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
7. Mahkamah Agung (MA)
MA merupakan sebuah forum tinggi negara dalam sebuah sistem ketatanegaraan Indonesia, pemegang kekuasaan kehakiman gotong royong dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari dampak cabang-cabang kekuasaan lainnya.
Contoh Lembaga Politik Di Indonesia
Berikut ini beberapa pola forum politik yang ada di Indonesia, antara lain yaitu sebagai berikut :
- Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR)
- Presiden an Wakil Presiden
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
- Mahkamah Agung (MA)
- Mahkaman Konstitusi (MK)
- Komisi Yudisial (KY)
- Dan Lain sebagainya
Itulah ulasan wacana √ Lembaga Politik : Pengertian, Ciri, Fungsi, Macam & Contohnya Lengkap. Semoga apa yang diulas diatas bermanfaat bagi pembaca. Sekian dan terimakasih.
Baca juga Artikel Lainnya :
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
0 Response to "√ Forum Politik : Pengertian, Ciri, Fungsi, Macam Misalnya Lengkap"
Posting Komentar