Inilah Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar Cpns Tahun 2018
Sebagaimana telah diketahui bersama, pemerintah pada tanggal 19 September 2018 akan membuka registrasi CPNS sebanyak 238.015 formasi. Jumlah deretan tersebut terbagi ke dalam 2 bagian, yaitu 51.271 untuk deretan sentra dan 186.744 deretan untuk pemerintah daerah. Pendaftaran CPNS 2018 hanya sanggup dilakukan dengan login ke alamat :http://sscn.bkn.go.id .
Proses seleksi CPNS 2018 akan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, seorang pelamar harus memenuhi passing grade yang telah ditetapkan pemerintah melalui Permen PanRB No 37 tahun 2018. Jika pelamar tidak bisa memenuhi passing grade tersebut, maka ia tidak bisa mengikuti seleksi selanjutnya.
Ada beberapa kriteri pelamar CPNS 2018 yaitu Pelamar Umum, Cumlaude dan Diaspora, Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan papau barat. Tenaga Honorer K2, Olahragawan Berprestasi, Dokter Spesialis dan Instruktur penerbang, Petugas Ukur, Rescue, ABK, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercusuar, Pelatih/Pawang Hewan dan penjaga tahanan.
Ada beberapa kriteri pelamar CPNS 2018 yaitu Pelamar Umum, Cumlaude dan Diaspora, Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan papau barat. Tenaga Honorer K2, Olahragawan Berprestasi, Dokter Spesialis dan Instruktur penerbang, Petugas Ukur, Rescue, ABK, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercusuar, Pelatih/Pawang Hewan dan penjaga tahanan.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan mempunyai KTP elektronik
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Memiliki ijazah sesuai deretan yang dipilih
4. Usia 18-35 tahun
5. Tidak pernih diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, dll

0 Response to "Inilah Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar Cpns Tahun 2018"
Posting Komentar